Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Indramayu Lakukan Razia Blok Hunian

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Indramayu Lakukan Razia Blok Hunian

PEMERIKSAAN: Petugas gabungan Lapas Kelas IIB Indramayu bersama kepolisian lakukan razia gabungan di blok hunian warga binaan, Senin (5/11) malam.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, melakukan razia gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan melibatkan personel dari Polres Indramayu, Senin (04/11/2024) malam.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Donny Yudha Pratama, mengatakan razia kamtib di lingkungan Lapas bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dan memastikan blok hunian WBP bebas dari narkoba dan benda-benda terlarang.

"Kami melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib, dengan mencari barang-barang terlarang di blok hunian, seperti narkoba, handphone, dan lainnya yang tidak semestinya ada di dalam blok hunian," kata Hero.

Dia mengungkapkan dari hasil penggeledahan blok A, B, C dan D serta blok hunian Narapidana wanita, ditemukan sejumlah barang terlarang diantaranya, benda yang terbuat dari bahan besi, kaca, dan korek api yang ada

BACA JUGA:Tambah 1 Pemain! Kevin Diks Susul Jadi Pemain Tambahan untuk Laga Lawan Jepang dan Arab Saudi

BACA JUGA:Shin Tae-yong Ungkap Kondisi Mees Hilgers Usai Alami Cedera, 'Dia Akan Tetap Datang'

Selain melakukan penggeledahan, jajaran Lapas dan Polres Indramayu juga melakukan tes urine terhadap 23 narapidana, dan hasilnya semua negatif narkoba.

"Terimakasih kepada pihak yang ikut terlibat dalam kegiatan razia kamtib, ini juga jadi agenda rutin Lapas Kelas IIB Indramayu, kita imbau kepada warga hunian agar patuhi aturan, untun barang terlarang kita amankan," tuturnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: