Kolaborasi Polres dan Lapas Kelas IIB Indramayu Gelar Pelatihan IKM Bagi Warga Binaan

Kolaborasi Polres dan Lapas Kelas IIB Indramayu Gelar Pelatihan IKM Bagi Warga Binaan

PELATIHAN IKM: Kasat Tahti Polres Indramayu Iptu Agus Setiawan sedang memberikan pelatihan kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Indramayu, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Indramayu menggelar pelatihan industri kreatif mandiri (IKM) bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Indramayu, kemarin.

Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kasat Tahti Polres Indramayu  Iptu Agus Setiawan SH mengatakan, pelatihan IKM yang digelar adalah bentuk kolaborasi antara Polres Indramayu bersama Lapas Kelas IIB Indramayu.

Dalam pelatihan itu, wargaa binaan dilatih untuk membuat pembersih peralatan rumah tangga dan pengkilap kendaraan.

“Ada sekitar 40 warga binaan Lapas Indramayu yang kami berikan pelatihan, dan diberikan edukasi juga. Dengan pelatihan ini, waga binaan Lapas ini punya kemampuan keterampilan sebagai bekal mereka nanti," tutur Iptu Agus Setiawan SH, Senin (24/6).

BACA JUGA:Kebijakan Bupati Nina Patut Diapresiasi, Kehadiran Mal Pelayanan Publik Sangat Membantu Warga

Sehingga, sambung Agus, dengan memiliki skill atau keterampilan pembuatan cairan pembersih peralatan rumah tangga dan pengkilap kendaraan, bisa menjadi peluang usaha saat mereka keluar dari lapas kelak.

“Warga binaan bisa membuka lapangan pekerjaan sendiri, dan tidak mengulangi kembali perbuatan yang melawan hukum ketika keluar dari Lapas seusai menjalani hukuman, kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Agus bersyukur, saat melakukan kegiatan pelatihan peserta yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II B Indramayu terlihat penuh semangat mengikuti proses pelatihan dengan narasumber baik itu dari Sattahti Polres Indramayu atau dari pihak Lapas Indramayu.

“Ini bentuk kolaborasi antara Polres dan Lapas Indramayu, dengan harapan bersama warga binaan Lapas ini punya skill yang cukup untuk memulai hal baik memulai usaha yang bisa dijadikan sebagai sumber penghidulannya sehingga tidak lagi terjerus ke hal-hal yang sifatnya melawan hukum,” tukasnya. (oni)

BACA JUGA:Tegas! BRI Laporkan Oknum Pelaku Dugaan Fraud di BRI Jatibarang, Bersih-Bersih untuk Berikan Layanan Optimal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: