Besok Ribuan Buruh Demo, Minta DPR Tak Lawan Keputusan MK, Ini 2 Tuntutannya

Besok Ribuan Buruh Demo, Minta DPR Tak Lawan Keputusan MK, Ini 2 Tuntutannya

Partai Buruh besok melaksanakan aksi demo ke DPR RI agar tidak melawan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).-Partai Buruh - IG-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Partai Buruh bakal melaksanakan aksi demo terkait dengan keputusan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang tidak melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Rencananya elemen buruh akan turun ke jalan salama 2 hari yakni Kamis - Jumat (22-23 Agustus 2024).

Dalam tuntutannya, Partai Buruh mendesak agar DPR RI tidak melawan Keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Adapun tuntutan aksi tersebut adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Sudah Bisa Dipesan! Tiket Pertandingan Persib vs Arema FC Pekan Ketiga Liga 1 2024/2025 Telah Tersedia

BACA JUGA:Waduh! PSSI Pastikan Maarten Paes Absen saat Melawan Arab Saudi, Ternyata Aturan AFC yang Jadi Penyebabnya

1. Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024

2. Mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024

Dalam pernyataan tertulis, Partai Buruh menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

MK memutuskan bahwa partai atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

BACA JUGA:5 Destinasi Wisata Pantai di Indramayu yang Menarik untuk Dikunjungi, Cocok Buat Mengisi Liburan Akhir Pekan

BACA JUGA:FKUB Ajak Warga Indramayu Ciptakan Pilkada yang Aman dan Damai

Namun, Baleg DPR berupaya untuk melawan dan mengubah hasil putusan yang progresif tersebut.

"Untuk itu kami menyerukan kepada segenap elemen buruh dan masyarakat untuk turun ke jalan," demikian keterangan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: