Maksimal Limit Sampai Rp50 Juta, Pinjaman KUR BRI Bisa Tanpa Jaminan, Tak Perlu Gunakan Surat Berharga

KUR Mikro BRI, tersedia pinjaman tanpa jaminan atau agunan. -BRI-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Anda perlu memperhatikan satu hal ini, sebelum mengajukan pinjaman dari Bank Rakyat Indonesia.
Bank BRI menyediakan skema pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat atau KUR, yang ditujukan khusus bagi para pelaku usaha.
Contohnya untuk usaha dengan jenis UMKM, yang merupakan suatu model bisnis yang sangat relevan bila mana mendapatkan suntikan modal dari skema KUR.
Nah, untuk berapa limit maksimal KUR BRI tanpa jaminan, itu adalah Rp50 Juta. Anda jadi tidak perlu repot menggunakan surat berharga. Cek angsuran serta tenornya disini.
Perlu diketahui, manfaat dari pinjaman tanpa jaminan atau agunan, merupakan salah satu skema pembiayaan paling cocok bagi pelaku usaha.
Terutama, untuk jenis usaha yang masih dalam skala kecil, seperti UMKM yang baru merintis, ini merupakan salah satu jenis bisnis yang pas jika disertai kredit KUR BRI.
UMKM juga merupakan bentuk usaha yang memang memiliki dampak signifikan dalam perekonomian suatu negara, termasuk Indonesia.
UMKM juga biasanya bisa mendorong sektor belanja rumah tangga yang konsumtif, sehingga roda perekonomian berputar ke arah yang positif secara signifikan.
BACA JUGA:Update Naturalisasi Mauro Zijlstra, Diprediksi Juni Bakal Jadi WNI, Simak Tanda-tandanya di Sini
Bisnis UMKM memang diperlukan modal juga, agar ekosistem usaha bisa berjalan seiring bertambahnya keuntungan dari hasil penjualan.
Dan, soal penambahan modal usaha, selain memanfaatkan margin keuntungan, dengan adanya dorongan lain dari Kredit KUR BRI, itu bisa menjadi sebab pondasi yang bagus.
Belum lagi, jika Anda mengambil pinjaman KUR BRI versi tanpa jaminan/agunan. Anda bisa merasakan kemudahan baik dalam pengajuan maupun pencairan dananya.
Dan, untuk varian tanpa agunan, Anda bisa melirik jenis KUR Mikro dari KUR Bank BRI, karena varian Mikro bisa relevan untuk ekosistem modal bagi UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: