Buntut Kisruh Kepengurusan, Lima Ruangan Kantor YPPM Universitas Majalengka Dikunci

Buntut Kisruh Kepengurusan, Lima Ruangan Kantor YPPM Universitas Majalengka Dikunci

TERKUNCI: Lima ruangan kantor Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) Universitas Majalengka (Unma) dalam keadaan terkunci, Kamis (27/6).-Baehaqi-Radarmajalengka.com

BACA JUGA:KPU Kota Cirebon Laksanakan Putusan MK: 27 Juni Gelar PUSS, Berikutnya PSU

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mengamankan beberapa dokumen penting milik kepengurusan lama yang belum diambil, dan akan dibuka setelah persoalan kepengurusan YPPM selesai.

"Kami belum melakukan serah terima jabatan kepada pengurus baru karena menunggu pengesahan resmi akta notaris yang sah, yaitu Akta Nomor 14 Tahun 2024 dan Nomor 5 Tahun 2024. Mengenai sah atau tidaknya pemilihan pengurus baru akan ditentukan di pengadilan, dan kami siap untuk bekerja sama jika pengurus baru berniat baik dalam serah terima jabatan," tambahnya.

Lalan juga menjelaskan mengenai laporan tahunan yang belum disampaikan oleh kepengurusan lama, bahwa proses audit masih berlangsung.

"Laporan tahunan masih dalam proses audit oleh KAP, dan setelah hasil audit diterima, kami akan mempublikasikannya melalui media massa," ujarnya.

BACA JUGA:Bawaslu Kawal Coklit Data Pemilih

Dia juga mengklarifikasi mengenai polemik rapat tanggal 30 April 2024, yang mengindikasikan perlunya dilaksanakan rapat lanjutan sesuai dengan revisi akta notaris yang telah dibuat, dengan undangan kepada seluruh anggota badan pembina yayasan dalam waktu 10 hari setelah rapat pertama sesuai dengan anggaran dasar yayasan. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: