KPU Kota Cirebon Laksanakan Putusan MK: 27 Juni Gelar PUSS, Berikutnya PSU

KPU Kota Cirebon Laksanakan Putusan MK: 27 Juni Gelar PUSS, Berikutnya PSU

Petugas KPU Kota Cirbeon mulai menyortir dan melipat surat suara yang akan digunakan pada PSU 29 Juni 2024. -Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARINDRAMAYU- Terkait hasil Pemilu 2024, ada dua keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus dijalankan KPU Kota Cirebon. Yakni Penghitungan Ulang Surat Suara atau PUSS serta Pemungutan Suara Ulang atau PSU.

Untuk PUSS, akan dilaksanakan pada hari Kamis 27 Juni 2024. PUSS ini untuk TPS 14 Panjunan. Tapi, pelaksanaan hitung ulang ini akan dilaksanakan di Kantor KPU di Jalan dr Wahidin, Kota Cirebon.

Sementara untuk PSU, akan dilaksanaka pada Sabtu 29 Juni 2024. PSU sendiri akan dilaksanakan langsung di lokasi, yakni di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, tepatnya di Kriyan Barat.

Seperti diketahui, penyelesaian suara draw antara PAN dan Partai Demokrat di Dapil 2 Lemahwungkuk, Kota Cirebon, harus dituntaskan melalui hitung ulang dan PSU. Hal tersebut sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 6 Juni 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Kawal Coklit Data Pemilih

Pada Pemilu 2024 lalu, Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk menyisakan persoalan, yakni adanya satu kursi yang belum bisa menjadi milik salah satu parpol karena capaian suaranya draw. Yakni antara PAN dan Demokrat, di mana sama-sama meraih 2.718 suara.

Karena sistem penghitungannya adalah total suara partai dan caleg, maka yang digunakan adalah total perolehan suara. Walaupun suara caleg tertinggi dari PAN Syarif Maulana sekitar 1.500 dan suara caleg tertinggi dari Demokrat Dian Novitasari sekitar 2.400, ternyata saat ditotal capaian suara partai dan caleg, PAN dan Demokrat, sama-sama 2.718 suara.

Hasil draw ini sebelumnya tak bisa diselesaikan di tingkat KPU Kota Cirebon. PAN akhirnya mengajukan gugatan ke MK. Turunlah putusan MK, memutuskan penghitungan ulang di TPS 14 Panjunan dan PSU di TPS 62 Kelurahan Pegambiran.

Lalu, bagaimana persiapannya? Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, termasuk sudah melakukan sortir dan melipat (sorlip) surat suara untuk PSU.

BACA JUGA:Pentingnya Transformasi Digital bagi Masa Depan Indonesia, Begini Kata Menteri Anas

Sorlip digelar di Gudang Logistik KPU yang ada di Pegambiran. Karena jumlahnya sedikit, sorlip dilakukan oleh Sekretariat KPU. “Jumlahnya sedikit, jadi sorlip surat suara PSU cukup oleh Sekretariat KPU,” kata Mardeko, Rabu (26/6/2024).

Ia mengatakan PSU yang digelar 29 Juni 2024, berbeda dengan PUSS TPS 14. Menurut Mardeko, PUSS digelar hari Kamis 27 Juni 2024. Hanya saja, lokasi PUSS tidak di lokasi TPS 14, tapi dipindahkan ke kantor KPU. “Dan PUSS ini hanya dilakukan pada surat suara DPRD Kota Cirebon. Kita akan mulai PUSS pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Untuk PUSS ini, pihaknya menunjuk Ketua KPPS PUSS adalah Robby Aurysa Hutagalung dengan anggota KPPS Nugraha Bambang Santoso, Dwesti Kartikasari, Inggrid Venesia Pangestu, Muhammad Yunus, Novi Apriyani, Sartono. Linmas Imron, Wahyu/Jumadi. Semua adalah komisioner dan staf pada Sekretariat KPU Kota Cirebon.

Sedangkan KPPS PSU diketuai Sanubi, dengan anggota KPPS Nugraha Bambang Santoso, Dwesti Kartikasari, Inggrid Venesia Pangestu, Muhammad Yunus, Novi Apriyani, Sartono. Linmas Imron, Wahyu/Jumadi. (abd)

BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa Warga Sukawera Menolak Pembangunan Pabrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: