Pemerintah Rakor PKH untuk Tahun 2024
Rapat koordinasi (rakor) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Cirebon Tahun 2024-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar rapat koordinasi (rakor) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Cirebon tahun 2024. Rakor yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Jln Tuparev, Kedawung itu, diikuti oleh seluruh pendamping PKH di Kabupaten Cirebon.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM menyampaikan, program keluarga harapan merupakan program andalan dari Kemensos, untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan keluarga stunting. Dilaksanakan rakor PKH tersebut, untuk membangun koordinasi yang harmonis antar instansi penyelenggara PKH.
“Kita mencari solusi masalah yang dihadapi dan menyepakati tindak lanjut yang harus dilakukan oleh masing-masing instansi sesuai peran kedudukannya. Rakor ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi instansi terkait penyelenggaraan PKH, sekaligus menjadi ajang untuk membangun sinergitas,” kata Indra Fitriani.
Menurutnya, peran pendamping juga sangat penting untuk menyukseskan PKH. Karena program PKH bagian penting dalam strategi pembangunan perlindungan sosial yang bertujuan mengurangi resiko sosial, meningkatkan kesetaraan, serta mengurangi kemiskinan.
BACA JUGA:Fressha Rezkana : Gerindra Terus Bangun Kompromi Politik Jelang Pilkada
Karena itu, Ia menginginkan kepada semua pihak atau instansi terkait, untuk memadukan langkah dalam menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan PKH, untuk lebih memaksimalkan penyelenggaraan PKH.
"Kamu harap, adanya rakor ini dapat memadukan langkah dan sinergitas. Selain itu, dapat menyamakan persepsi dan melahirkan kesepakatan bersama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. Agar bantuan ini dapat disalurkan dengan baik kepada masyarakat," terangnya.
Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon juga menyampaikan, bahwa program keluarga harapan memiliki korelasi langsung dengan tingkat kesejahteraan dan angka kemiskinan masyarakat.
Karena itu. Ia kembali mengingatkan kepada kepada para pendamping sosial, untuk memberikan pendampingan yang maksimal terhadap penyusunan rencana kerja penerima PKH di wilayah dampingannya masing-masing.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Vina, Potret Penegakan Hukum Syarat dengan Rekayasa
"Yang lebih penting lagi, dalam PKH ini adalah bagaimana program tersebut mampu memberikan dampak langsung terhadap perubahan sikap dan perilaku masyarakat penerima manfaat, agar menjadi lebih mandiri, sejahtera, dan meningkat taraf hidupnya," jelasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: