Warga Gempol Aduhkan Praktik Protistusi Puluhan Tahun di Goa Macan

Warga Gempol Aduhkan Praktik Protistusi Puluhan Tahun di Goa Macan

Puluhan warga Kecamatan Gempol melakukan audensi dengan Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, Senin (24/6/2024).-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID  - Puluhan warga dan tokoh agama dari Kecamatan Gempol melakukan audensi dengan Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, pada Senin (24/6/2024). Mereka meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menertibkan warung remang- remang yang ada di Goa Macan, Blok Karangbaru, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol.

Kehadiran warung remang-remang itu, dinilai sangat meresahkan. Apalagi, hadirnya bisnis lendir di lingkungan tersebut sudah ada sejak puluhan tahun lamanya.

Hal itu, diungkap oleh Ustad Asep Romli salah satu tokoh Agama di lingkungan setempat. Ia mengatakan,  warung remang-remang sudah ada sejak tahun 1970 - 1980. Yang dulunya sangat jauh dari Jalan Raya Cirebon-Bandung, sekarang mulai menjadi dekat dengan Jalan Raya. Sekitar 200 meter dari Jalan Raya.

"Ini menjadi sangat meresahkan. Ditambah, Warung remang-remang tidak lepas dari peredaran miras," tutur Ustad Asep Romli.

BACA JUGA:Tegas! BRI Laporkan Oknum Pelaku Dugaan Fraud di BRI Jatibarang, Bersih-Bersih untuk Berikan Layanan Optimal

Ia kerapkali melihat, warung menjual miras dikunjungi oleh pelajar. Baik itu anak perempuan masi duduk bangku SMP maupun pelajar laki-laki. Kondisi itu sangat memprihatinkan. Disamping  mendidik anak-anaknya dengan pelajaran agama, namun tempat maksiat berada di Sampingnya.

"Kita sudah mengadukan, tapi terkesan ada pembiaran. Alhamdulillah sekarang direspon, difasilitas oleh pak Camat, dan hingga diangkat ke Pemkab agar kita menyampaikan aspirasi kita," katanya.

Ustad Asep Romli mengatakan, yang membuat pihaknya lebih miris lagi, paktik protistusi di Goa Macan  menjadi semakin terang-terangan. Mereka tidak tahu malu melakoni pekerjaannya. Hal itu, membuat warga merasa geram.

"Kami bisa saja pakai hukum rimba. Tapi, kita hargai pemerintah, kita laporan bertahap, dari RT, Kuwu dan lainnya. Tapi realisasi seperti ini, hingga bertahun-tahun masi berjalan, kami menduga ada oknum," tuturnya.

BACA JUGA:2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online

Karena itu, dengan adanya audensi bersama Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, pihaknya berharap adanya harapan baru, agar Pemkab bisa menutup bisnis protistusi dan miras di lingkungan tersebut. "Kami serahkan ke Pemerintah untuk menindaklanjuti," terangnya.

Sementara itu, Nemo yang mengaku sebagai warga Palimanan Barat, dan tinggal tepat di depan warung remang-remang, juga mengaku resah dan tidak nyaman dengan kehadiran warung remang-remang. Ia juga sependapat dengan yang disampaikan oleh Ustad Asep Romli.

"Itu dari tahun 1970 an atau tahun 1980 an. Berdirinya tidak sertamerta langsung banyak. Tapi sekarang ada 15 tempat karaoke, ada kelasnya juga. Ada kelas besar, kelas kecil, dan didepan ada warung miras," terangnya.

Ia menyampaikan, masyarakat sudah banyak yang mengerti hal baik dan buruk. Ia meminta kepada Pemkab untuk menindaklanjuti praktik protistusi tersebut, sebelum adanya korban.

BACA JUGA:Pilgub Jatim, PDIP Siapkan Risma dan Anas

Aspirasi tersebut langsung diterima dengan baik oleh Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya. Katanya, Niat yang dilakukan untuk kebaikan, harus dilakukan dengan cara yang baik. Karena itu, Ia memohon waktu kepada warga Kecamatan Gempol agar pihaknya mendapatkan informasi lebih dalam.

"Kami sangat memahami apa yang disampaikan. Tapi saya baru menjabat satu bulan Pj. Ijinkan saya perdalam dulu informasi. Baru nanti akan kita lakukan tindak lanjut seperti apa. Percayalah kepada kami untuk menyelesaikan," kata Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya.

Setelah audensi tersebut, Pj juga akan kordinasi dengan SKPD terkait dan Forkopincam Gempol, untuk memperdalam dan memahami permasalahan tersebut. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: