One Way Arus Balik Diperpanjang sampai Pukul 24.00, Mulai dari Km 414 Kalikangkung sampai ke Km 72 Cipali
Pemberlakuan one way arus balik lebaran diperpanjang sampai Minggu, 14, April 2024 pukul 24.00 WIB. Foto hanya ilustrasi.-Yuda Sanjaya/Dok-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way untuk arus balik lebaran 2024, diperpanjang sampai dengan Minggu malam, 14, April 2024 pukul 24.00 WIB.
Kendati demikian, pemberlakukan one way ini bersifat situasional yang bisa berubah sesuai dengan diskresi kepolisian dan mempertimbangkan traffic counting.
Korlantas Polri menginformasikan bahwa pemberlakukan one way saat ini mulai dari Km 414 di Kalikangkung sa pai dengan Km 72 di Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali).
Kemudian diteruskan dengan contra flow 2 lajur mulai dari Km 72 Tol Cipali sampai dengan Km 47 Tol Jakarta Cikampek.
Dijelaskan Korlantas Polri, terdapat 7 lokasi traffic counting yg Diatas Parameter rekayasa lalin dan menjadi pertimbangan untuk one way diperpanjang.
Berdasarkan pantauan CCTV dan pantauan anggota di lapangan, sumber arus lalu lintas bangkitan dari arah selatan yaitu Cileunyi.
Sementara dari wilayah timur (Colomadu - Solo, dan Semarang) yang menuju ke arah barat (Jakarta) masih ada peningkatan.
Pelaksanaan rekayasa one way dan contraflow akan dilihat volume lalin selama 3 jam berturut-turut.
BACA JUGA:Iran Serang Israel, Peringatkan Amerika Tidak Ikut Campur
Apabila volume lalinnya mengalami penurunan maka akan dilakukan penutupan rekayasa contraflow maupun oneway lebih awal.
Apabila volume lalinnya masih mengalami peningkatan maka rekayasa contra flow dan oneway akan tetap diteruskan sampai dengan batas waktu pukul 24.00 WIB pada hari Minggu tanggal 14 April 2024.
Seperti diketahui, Minggu, 14 April dan Senin, 15 April 2024 diprediksi bakal menjadi puncak arus balik masyarakat yang melaksanakan mudik.
Pemerintah sudah mengupayakan memecah kepadatan arus balik, misalnya membagi kendaraan berdasarkan plat nomor dengan memberlakukan sistem ganjil genap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: