Jelang Lebaran, Polisi Berhasil Gagalkan Pengiriman Satu Juta Petasan Siap Edar
DISITA: Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH didampingi Kapolsek Jatibarang Kompol Rynaldi Nurwan menunjukan barang bukti petasan di Mapolres Indramayu, kemarin. -Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Menjelang Lebaran Idul Fitri, Polsek Jatibarang berhasil menggagalkan pengiriman satu juta butir petasan yang akan diedarkan ke wilayah Banten, kemarin.
Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Rynaldi Nurwan mengatakan, penyelundupan tersebut terungkap saat para pelaku hendak mengirim satu juta butir petasan jenis korek api yang dikemas dalam 100 karton menggunakan mobil bak terbuka.
“Petasan yang diamankan dari Polsek Jatibarang itu ada 100 karton atau satu juta butir petasan,” ujar Kompol Rynaldi Nurwan, Selasa (2/4).
Dijelaskannya, penangkapan tersebut terjadi pada Rabu 27 Maret sekitar pukul 02.30 dini hari. Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya orang yang sedang mengemas petasan untuk dikirim ke luar wilayah Jatibarang.
BACA JUGA:Ricuh, Panitia Penjualan Beras Murah di Cirebon Diprotes
Berbekal informasi tersebut, sambung Rynaldi, Unit Reserse Kriminal Polsek Jatibarang melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan petasan tersebut di Jalan Raya, Desa Kebulen Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Selain menyita petasan, pihaknya juga menangkap dua orang pelaku yang berperan sebagai pengantar petasan.
Dari hasil pemeriksaan dari para pelaku, kata Rylandi, menunjukan bahwa petasan tersebut akan dikirim ke Banten dan direncanakan untuk digunakan saat perayaan Idul Fitri.
“Para pelaku ini hanya berperan sebagai pengantar, bukan sebagai pembuat. Pasal yang dikenakan kepada para pelaku adalah pasal 1 undang-undang nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun,” pungkasnya. (oni)
BACA JUGA:Para Tersangka Kasus Bullying di Binus Serpong Tak Ditahan, Kubu Korban Kecewa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: