Dua Pelaku Judi Togel Diamankan Polisi

Dua Pelaku Judi Togel Diamankan Polisi

Dua Pelaku Judi Togel Diamankan Polisi-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Dua pria asal Kecamatan Gegesik lagi apes. Mereka diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon lantaran terlibat dalam tindak pidana judi togel. Keduanya berinisial WD dan TW, yang berperan sebagai pengepul dan pemasang.

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berawal dari adanya informasi masyarakat, adanya mengepul judi online jenis togel Hongkong di Kecamatan Gegesik.

Petugas langsung ke lapangan. Saat didapati sedang memasang togel, petugas langsung mengrebeknya. Dua orang diamankan tanpa perlawanan, pada Kamis (21/3/2024) malam kira-kira pukul 20.30 WIB.

"Keduanya ditangkap di kediaman WD  tengah memasang judi togel. Hasil pemeriksaan sementara, bahwa pelaku berinisial TW merupakan pemasang togel dan WD merupakan penerima pemasangan judi tersebut," papar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni melalui Kasat Reskrim, Kompol Hario Prasetyo Seno, Jumat (22/3/2024).

BACA JUGA:Komplotan Sindikat Kasus Penyalahgunaan LPG 3 kg Bersubsidi Terbongkar, Empat Pelaku Diringkus

Dari tangan pelaku, polisi juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang senilai Rp 63 ribu yang diduga dari pemasangan nomor judi togel, handphone, buku kemplang judi togel, spidol, dan lainnya.

Ia menjelaskan, modus WD dalam  mengeber judi togel Hongkong yakni, dengan menerima pemasangan nomor, kemudian mengirimkan uangnya ke bandar melalui WhatsApp yang kini berstatus DPO.

"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mengejar bandarnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO," tegas Kompol Hario Prasetyo Seno.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku judi togel dipenjara di  Mako Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (cep)

BACA JUGA:Panas, Keluarga Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Susukan Terpaksa Dipindahkan ke Desa Lain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: