Pertanyakan Penggunaan DD, Ratusan Warga Bangodua Luruk Kantor Kuwu

Pertanyakan Penggunaan DD, Ratusan Warga Bangodua Luruk Kantor Kuwu

LURUK: Ratusan warga Desa/ Kecamatan Bangodua mendatangi kantor Kuwu Bangodua dengan membawa berbagai spanduk, Kamis (17/4/2025).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID — Sebagai bentuk mengutarakan rasa kekecewaan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak teralisasi dengan baik, ratusan warga Desa/ Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu meluruk kantor Kuwu Bangodua, Kamis (17/4/2025).

Kedatangan ratusan warga yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Bangodua (AMB) berorasi didepan kantor Kuwu Bangodua sambil membentangkan berbagai spanduk dengan tujuan menanyakan penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2021-2024, yang penggunaannya perlu dipertanyakan.

"Masyarakat Desa Bangodua sudah tahun Dana Desa dari pusat berapa penggunaannya diperuntukan untuk apa saja, tapi masyarakat masih belum paham bagaimana mengungkapkan unek-uneknya kepada pemerintah Desa, dan hari ini adalah wujud menyampaikan unek-unek kepada pemerintah Desa," ucap Koordinator aksi Ibnu Hidayat.

Kedatangan masyarakat juga, sambung Ibnu sebagai Rasa kebersamaan warga desa untuk membenahi Desa Bangodua, dari penyimpangan-penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD).

BACA JUGA:Diakui Dunia, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney

"Kami warga desa tentu punya hak menanyakan kepada Pemdes terutama kuwu terkait pengggunaan DD, yang diterima dari pusat peruntukannya untuk apa saja," ujarnya.

Ada beberapa poin penting yang menjadi dasar warga mendatangi kantor Kuwu Bangodua diantaranya serapan DD untuk pengobatan warga, biaya kematian warga, support kegiatan olahraga, PHBI, pengelolaan web desa, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak, ibu hamil dan anak-ana siapa saja penerimanya, foging, hasil cor gang yang cepat hancur, proses lelang bengkok desa yang tidak terbuka, dan dana untuk kegiatan karangtaruna.

Serapan DD stunting diserahkan kepada siapa saja, pelaksanaan seni budaya,  permodalan BUMDes, dan ada beberapa poin lainnya termasuk dalam anggaran untuk penanganan sampah.

"Adanya anggaran DD untuk pengelolaan sampah yang jumlahnya Rp 98 juta sekian tapi penanganan sampah masih terbengkalai, penanganan sampah seperti apa, dibuang kemana.

BACA JUGA:3 Menit Auto ACC Pinjaman Saldo DANA Bisa Cair Rp10.000.000, Begini Nih Cara Meningkatkan Limit DANA Paylater

"Jawaban yang disampaikan kuwu tadinya juga masih ngambang ya terkait penanganan sampah, Sejak tahun 2023-2024, penanganan sampah dari tahun 2023 ada serapan dari DD senilai Rp 98 juta, kemudian ditahun 2024 masih ada tindak lanjut dari operasional untuk pengolahan sampah," ujarnya.

Selain itu, warga juga mempertanyakan Kartu Bima yang dikeluarkan Pemdes Bangodua sebagai kartu tersebut merupakan program saat kampanye kuwu definitif saat ini, yang mana kartu tersebut merupakan kartu perlindungan bagi masyarakat apabila ada masyarakat yang meninggal akibat kecelakaan memperoleh santunan sebesar Rp 1 juta, santunan meninggal dunia Rp 750 ribu, dan santunan ibu melahirkan Rp 350 ribu.

"Meskipun tadi pak kuwu menjelaskan secara langsung terkait penggunaan DD kami belum puas, kartu Bima juga katanya masih berlaku," ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: