Panas, Keluarga Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Susukan Terpaksa Dipindahkan ke Desa Lain
Polisi berjaga-jaga di rumah keluarga pelaku di Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.-istimewa-radarcirebon.com
BACA JUGA:Rayakan Semarak Bulan Penuh Berkah dengan Promo Meriah dari Suzuki
“Demo kemarin spontan. Kebetulan orang tinggal di dekat rumah korban pada kumpul. Terus ada yang live di Facebook terkait rekonstruksi itu. Jadi kita spontan geruduk rumah pelaku setelah keluarga pelaku pulang," kata salah satu warga Desa Bunder yang berinisial N (46).
Ditambah lagi live Facebook tersebut dilihat oleh warga desa tetangga. Sehingga, ratusan masyarakat pun ramai mendatangi rumah pelaku. Pendemo maupun penonton menjadi satu, menuntut keluarga pelaku agar pergi dari Desa Bunder.
Warga yang melakukan aksi demo sempat merusak plang depan rumah, motor keluarga pelaku, dan lainnya. “Massa pengennya keluarga pelaku keluar dari Desa Bunder. Intinya keluarga dia diusir dari desa," ujar warga itu.
Karena banyaknya warga, tak lama kemudian datang anggota Dalmas Polresta Cirebon dan anggota Brimob. Mereka mengevakuasi keluarga pelaku. "Bada ashar, akhirnya keluarga pelaku keluar dari rumah dengan pengawalan anggota. Mungkin pindah di keluarganya di desa lain,” katanya.
BACA JUGA:FRIDAY CAR FREE, Pj Gubernur Bersama Pegawai Ngantor Naik Bus
Kendati demikian, rumah orang tua pelaku masih ramai dipadati masyarakat. Sehingga, petugas kepolisian terpaksa harus berjaga hingga Kamis malam. “Polisi jaga sampai malam karena khawatir ada yang buat onar. Tapi Jumat siang (kemarin, red) saya lihat sudah kondusif. Aman. Keluarga pelaku sudah dipindah," tandas warga yang enggan menyebut nama lengkapnya itu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo Seno mengatakan rekonstruksi sudah selesai. “Minggu depan kita kirim berkasanya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon," ujar Hario Prasetyo Seno.
Ia pun menjelaskan sebab rekonstruksi digelar di Aspol Kelurahan Kaliwadas di Sumber. Awalnya, kata Hario Prasetyo Seno, pihaknya akan menggelar rekonstruksi tersebut di TKP, yakni rumah tersangka. Namun, saat dicek kembali, situasi masyarakat di lokasi kejadian tidak memungkinkan.
“Sebelum rekonstruksi kita sudah mempertimbangkan. Perpindahan lokasi rekonstruksi tersebut dilakukan untuk menjaga kondusivitas selama berlangsungnya proses rekonstruksi," paparnya.
Katanya, aspol yang dijadikan lokasi rekonstruksi, kondisinya sesuai dengan yang tercatat di BAP. Di mana, denah ruang yang ada di TKP yakni di Desa Bunder, Kecamatan Susukan. “Ada kamar, ruang tengah dan ada kamar mandi.
BACA JUGA:Warga Pagedangan Dibikin Heboh dengan Munculnya Semburan Lumpur dan Gas dari Sumur Tua
Pokoknya kita sesuaikan dengan kondisi di TKP. Dan kita lakukan rekonstruksi juga di dalam," paparnya.
Ada 26 adegan hingga memakan waktu dari mulai pukul 10.40 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Kata Kasat Reskrim, dalam proses rekonstruksi tersebut tidak terungkap adanya hal baru. Semua reka adegan yang dilakukan tersangka sesuai dengan hasil penyidikan yang tertuang dalam BAP.
Diketahui, dalam adegan pertama, menggambarkan apa yang terjadi pada Sabtu 6 Januari 2024. Yakni dimulai saat pelaku masuk kamar, kemudian berbaring bersama istrinya Olivia Polandi. Pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak.
Adegan berikutnya, digambarkan kalau pelaku merasa kesal dengan korban dan bermain ponsel, sambil melihat korban yang tertidur pulas. Setelah itu, pelaku keluar kamar untuk mengambil golok dan pisau di dapur. Ia kemudian masuk kembali dengan membawa pisau dan golok.
Pada adegan ke 7, diperlihatkan posisi pelaku yang menusuk korban menggunakan pisau ke leher belakang, korban kemudian berdiri memberontak lalu pelaku menusukan pisau ke bagian dada sebelah kiri sebanyak dua kali. Sehingga mengakibatkan korban roboh di atas kasur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: