KPU Kabupaten Indramayu Uji Coba Aplikasi Sirekap

KPU Kabupaten Indramayu Uji Coba Aplikasi Sirekap

UJI COBA: KPU Kabupaten Indramayu menggelar uji coba dan pemantapan pengguna aplikasi Sistem Informasi Rekapitulas (Sirekap) bagi anggota KPPS di Kabupaten Indramayu sejak tanggal 7 sampai 10 Februari 2024, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Untuk memastikan semua proses hasil rekapitulasi penghitungan suara tepat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu uji coba dan pemantapan pengguna aplikasi Sistem Informasi Rekapitulas (Sirekap) bagi anggota KPPS di Kabupaten Indramayu, Rabu (7/2).

Bertempat di Gedung Serba Guna Sekarwangi- Widasari dihadiri secara langsung oleh Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA dan unsur Forkopimda Kabupaten Indramayu lainnya, dan seluruh petugas anggota KPPS 2 dan 3 yang merupakan pemegang aplikasi Sirekap, yang digelar sejak tanggal 7 hingga 10 Februari 2024.

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA mengatakan uji coba aplikasi Sirekap secara serentak agar dipahami oleh seluruh KPPS dan bisa dilaksanakan secara nyata, untuk bisa menjadi pedoman pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

Dengan adanya uji coba, sambung Bupati Nina menjadi perhatian khusus bagi KPU Indramayu untuk mengatasi kendala jika terdapat kesalahan. Sehingga aplikasi Sirekap akan lebih mantap digunakan ketika Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

BACA JUGA:Sebuah Mobil Boks Tertimpa Pohon Mahoni di Desa Panyingkiran, Mengakibatkan Sopirnya Tewas

BACA JUGA:Polres Majalengka Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Simpeurem, Ada 44 Adengan yang Diperagakan oleh PelakuSu

"Pahami dengan baik, terpenting jaga sehat, jangan sampai kondisi anggota KPPS drop. Semuanya hati-hati, jangan sampai ada kecurangan dan main-main atau manipulasi dengan hasil suara, mari bersama-sama melaksanakan tugas dengan jujur dan adil," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Masykur  mengatakan dengan hadirnya Sirekap di tengah KPPS, jangan pernah berpikir ada hasil suara yang hilang dan tercuri. Anggota KPPS siap melayani, dan adalah ujung tombak KPU dalam melaksanakan tugas di tingkap TPS.

"Hasil kinerja KKPS akan menjadi acuan kami KPU, hadirnya aplikasi Sirekap menjadi jaminan bahwa proses rekapitulasi suara berjalan dengan apa yang diharapkan, dan menjamin tidak ada suara yang hilang," tuturnya.

Disampaikan Masykur di Kabupaten Indramayu terdapat 10.636 pengguna akun Sirekap tingkat KPPS, hasil suara tersebut menjadi fondasi bagi PPK di tingkat kecamatan dan rekapitulasi tingkat kabupaten oleh KPU Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras di Plered

BACA JUGA:ASTRA Tol Cipali Siap Dukung Kelancaran Libur Akhir Pekan Isra’ Mi’raj dan Imlek 2024

"Jika ada kesalahan teknis dan konfirmasi ketika tidak terbaca hasil rekap, KPPS langsung konfirmasi ke PPS, maka dari itu untuk seluruh KPPS harus memahami betul tupoksi dan memastikan Sirekap digunakan semaksimal mungkin," katanya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: