KPU Indramayu Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 Tanpa Sengketa

KPU Indramayu Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 Tanpa Sengketa

Masykur, M.Pd (kanan), Ketua KPU Indramayu. -Foto: Burhannudin. -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.IDKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024. Berdasarkan ketentuan Pasal 57 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 28 Tahun 2024, hasil ini dinyatakan sah tanpa adanya sengketa maupun permintaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua KPU Indramayu, Masykur, M.Pd, menyampaikan bahwa hingga batas waktu yang ditentukan pada 11 Desember 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada permohonan sengketa yang diregistrasi di Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. 

"Proses pemilu berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu," ungkapnya, pada Kamis, 12 Desember 2024.

Berikut hasil perolehan suara dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu Tahun 2024:

Pasangan Calon Nomor Urut 1 H. Bambang Hermanto, S.E., M.I.Kom. - H. Kasan Basari, S.H.: 61.411 suara

Pasangan Calon Nomor Urut 2 Lucky Hakim - Syaefudin: 602.286 suara

Pasangan Calon Nomor Urut 3 Hj. Nina Agustina, S.H., M.H. - Tobroni, S.Pd., M.Pd.: 227.124 suara

BACA JUGA:Ezra Walian Kenang Rivalitas dengan Pemain Naturalisasi Calvin Verdonk di Belanda Junior

Pasangan Lucky Hakim - Syaefudin, dengan perolehan suara terbanyak sebesar 602.286 suara, dipastikan menjadi pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2024.

Dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Indramayu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, penyelenggara pemilu, dan seluruh pihak terkait atas partisipasi aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu. 

"Kita bersama-sama telah mewujudkan proses demokrasi yang transparan, aman, dan kondusif," kata Masykur.

Dengan tidak adanya sengketa, proses penetapan ini menandai berakhirnya tahapan pemilihan yang berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. 

Masyarakat Indramayu diharapkan dapat bersatu mendukung pemimpin terpilih dalam menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: