Pelantikan Ditunda, Bupati Terpilih Lucky Hakim Siap Menunggu dan Patuhi Ketentuan
Bupati Indramayu terpilih Lucky Hakim memberikan tanggapan, terkait ditundanya pelantikan kepada daerah, Kamis (9/1/2025). -Foto: Burhannudin.-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID — Pelantikan kepala daerah serentak ditunda, Bupati Indramayu terpilih Lucky Hakim mengaku siap menunggu keputusan dari pusat, dan siap mematuhi ketentuan yang ada.
"Saya hanya menunggu keputusan PKPU saja. Karena itu ketentuan KPU RI bersama pemerintah, mungkin di sini Mendagri dan lain-lain mungkin akan memberikan surat keputusan," ujar Lucky, saat ditemui pasca rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, oleh KPU Indramayu di Gedung PGRI Sindang, Kamis, 9 Januari 2025.
Lebih lanjut, kapanpun pelantikan diselenggarakan, Lucky menghormati apapun keputusan dari pemerintah pusat.
"Kami manut saja, kalau misalnya memang dilantik bulan Februari, Maret, atau kapanpun, itu adalah kewenangan pemerintah di pusat. Kami menghormati apapun keputusan dari level yang di atasnya," ujar dia.
Terhitung sejak Januari ini terdapat satu bulan lebih menuju pelantikan. Untuk mengisi waktu tersebut, Lucky Hakim dan Syaefudin akan terus menemui dan menyapa masyarakat untuk belanja masalah.
"Kita banyak diundang oleh masyarakat untuk melakukan syukuran, doa bersama, sekaligus kami tidak sekedar, mungkin kalau di medsos kelihatannya kami joget-joget atau apa, itu hanya bagian daripada itu (syukuran). Tapi sebenarnya kami belanja masalah, kami menginventarisir, meminta pendapat juga," tegasnya.
Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim dan Syaefudin, pada mulanya akan dilantik pada 10 Februari 2025. Namun, mereka harus menunggu lebih lama karena pelantikan ternyata ditunda.
Pelantikan mereka bersama para kepala daerah yang lain, terpaksa diundur hingga bulan Maret 2025.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan seluruh Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 13 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: