Respons Putusan DKPP, TKN: Gibran Tetap Sah Jadi Cawapres

TKN Prabowo-Gibran merespons putusan DKPP yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar kode etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden. -istimewa-RADAR INDRAMAYU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: