Pemkab Indramayu Mulai Rancang RPJPD 2025- 2045

Pemkab Indramayu Mulai Rancang RPJPD 2025- 2045

BAHAS: Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar rapat untuk merancang RPJMD atau RPJPD tahun 2025-2045, kemarin.-istimewa-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.COM -Pemerintah Kabupaten Indramayu mulai merancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045 mendatang.

Pembahasan dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Indramayu, kemarin.

Dalam kesempatan itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Ir Aep Surahman mengatakan, RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun.

“RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan selama 20 tahun,” jelas Aep.

BACA JUGA:Wawancara Terakhir dengan Buya Syakur, Ingin Bangun Rumah Sakit dan Titip Pondok Pesantren

BACA JUGA:Ditabrak Bus AKAP, Pengendara Motor Honda Astrea Tewas

Lebih lanjut, dikatakan Aep, proses penyusunan RPJPD memerlukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi secara horizontal dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Mengacu pada Permendagri No 86 Tahun 2017, proses penyusunan RPJPD meliputi beberapa tahapan, yaitu persiapan penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan musrembang, penyusunan rancangan akhir dan penetapan,” katanya.

Aep menambahkan, dalam RPJPD ataupun RPJMD memiliki banyak program-program yang dibutuhkan oleh wilayah-wilayah di desa. “Sehingga, musrenbang itu harus betul-betul, banyak program-program yang memang dibutuhkan oleh wilayah di desa yang sudah terakomodir dan sudah tercantum di dalam RPJMD atau RPJPD,” bebernya.

Oleh sebab itu, sambung Aep, pembahasan harus melibatkan semua stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lainnya yang punya kepentingan terkait dengan pembangunan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Hati-Hati! Dompet Ketinggalan di Area Tunggu Sutle Bus Langsung Lenyap

BACA JUGA:Tiga Pelaku Pengedar Obat Terlarang di Kuningan Ditangkap

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda-Litbang) Kabupaten Indramayu, Dra CH Iin Indrayati MSi mengatakan, mulai dibahasnya rencana pembangunan 20 tahun ke depan ini didasari karena akan habisnya RPJPD 2005-2025.

“RPJPD Kabupaten Indramayu periode tahun 2005-2025 akan segera berakhir, sekaligus berbarengan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” ujar Iin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: