Bawaslu Pastikan Kebutuhan di TPS Terpenuhi

Bawaslu Pastikan Kebutuhan di TPS Terpenuhi

PENGAWASAN: Bawaslu Kabupaten Indramayu bakal mengawal setiap tahapan Pemilu 2024 termasuk tahapan pengadaan logistik, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu terus mengawal dengan mengawasi distribusi logistik Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu  Ahmad Tabroni mengatakan, dalam melakukan pengawasan, pihaknya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 dan Peraturan Bawaslu RI Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu.

“Bawaslu mengawasi seluruh tahapan pengawasan logistik pada Pemilu 2024 sesuai dengan prinsip tepat jumlah, tepat jenis, tepat kwalitas, dan tepat waktu,” ujar Tabroni, kemarin.
Dijelaskannya, Bawaslu telah melakukan berbagai langkah pada tahap pengawasan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Tabroni mencontohkan, pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan kepada KPU Indramayu, berkoordinasi dengan KPU Indramayu perihal jumlah kebutuhan logistik dan memastikan kebutuhan logistik di TPS terpenuhi.

BACA JUGA:Marak Konten Geng Motor, Polisi Pastikan Banyak Video Hoaks

BACA JUGA:Peristiwa Tawuran Remaja di Bulan Desember, Ada 1 Korban Meninggal

Selain itu, Bawaslu juga melakukan supervisi di tempat percetakan surat suara untuk memastikan pihak percetakan mencetak surat suara sesuai kebutuhan.

“Kita juga menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait keikut sertaan untuk mengawasi proses distribusi logistik demi Pemilu di Indramayu yang berintegritas,” paparnya.

Diungkapkan Tabroni, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu per tanggal 30 Desember 2023 pengawasan di gudang logistik Pemilu terdapat 12 jenis logistik yang sudah terpenuhi, seperti kotak suara, bilik suara, segel, tinta, kantong platik ziplok, kantong plastik selongsong, kantong plastik sedang, lem, lebel identitas kotak suara, balpoin tanda pengenal KPPS, petugas ketertiban, pengenal saksi, segel plastik, karet, dan spidol biru besar.

“Untuk surat suara, baru ada untuk DPRD kabupaten. Untuk DPD dan PPWP akan dikirim dari Bandung pada 2 Januari 2024. Sedangkan untuk surat suara DPRD Provinsi dan DPR RI direncanakan akan dikirim tanggal 11 Januari 2024 dari Nganjuk Jatim,” pungkasnya. (oni)

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Antisipasi Tawuran Belasan Remaja Ditangkap Bawa Sajam dan Bambu

BACA JUGA:Sri Wulandari Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: