Jelang Tahun Baru, Antisipasi Tawuran Belasan Remaja Ditangkap Bawa Sajam dan Bambu

Jelang Tahun Baru, Antisipasi Tawuran Belasan Remaja Ditangkap Bawa Sajam dan Bambu

DIAMANKAN: Sejumlah remaja diamankan dari wilayah Sampiran, Kecamatan Talun. -HUMAS POLRESTA CIREBON-RADAR INDRAMAYU

RADARINDRAMAYU.ID - Mengantisipasi aksi geng motor maupun tawuran remaja pada pergantian tahun, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon gencarkan patroli. Ada dua aksi geng motor digagalkan. Belasan remaja pun diamankan.

Aksi geng motor yang berhasil digagalkan itu berlokasi di Kecamatan Jamblang dan Kecamatan Talun. Belasan remaja diamankan pada Minggu dini hari (31/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Malam itu, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon turun melakukan patrol setelah mengidentifikasi akan terjadi tawuran yang diduga oleh kelompok remaja di wilayah Jamblang.

Setelah disisir, petugas berhasil mengamankan empat orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Pelaku yang diamankan berinisial PE, MU, IB, dan RA yang rata-rata berusia 13-17 tahun.

BACA JUGA:2023, Angka Lakalantas Turun

BACA JUGA:Helat Wisuda Hingga Resmikan Sekolah Tinggi Jadi Institut Agama.Islam dan Institut Padhaku

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang dan tiga batang bambu. Sehingga keempat terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman kepada awak media.

Di waktu yang sama, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon dan Polsek Talun juga mendapatkan informasi adanya kumpulan remaja di wilayah Sampiran, Kecamatan Talun. Kumpul remaja itu diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Petugas langsung bergegas ke lokasi. Kumpulan remaja itu langsung digrebek. Sebanyak delapan orang remaja yang diduga hendak tawuran berhasil diamankan. Di antaranya berinisial JU, TE, DI, VO, NU, MA, RA, dan BI, yang rata-rata dari mereka masih berusia 13 sampai 18 tahun.

Dari pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang, satu bilah celurit, dan satu unit sepeda motor. Delapan remaja dan barang buktinya langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut berikut para terduga pelaku tersebut.

BACA JUGA:Bupati Nina Ajak PSM Entaskan Kemiskinan di Indramayu

“Jadi kita berhasil mengamankan 12 remaja. Mereka rata-rata tercatat sebagai warga Kecamatan Jamblang, dan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Patroli tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, baik siang, sore, ataupun malam," ujar Kombes Arif Budiman.

Kata dia, patroli yang dilaksanakan oleh Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan langkah preventif yang dilaksanakan rutin untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. “Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon," katanya.

Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari polsek jajaran dan di-back up Satsamapta Polresta Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: