Bupati Nina Ajak PSM Entaskan Kemiskinan di Indramayu

Bupati Nina Ajak PSM Entaskan Kemiskinan di Indramayu

SIMBOLIS: Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRaA secara simbolis menyerahkan bantuan untuk kelompik usaha bersama (Kube), kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID –  Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina mengajak seluruh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Kabupaten Indramayu untuk dapat bersinergi bersama dengan pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA  Pembinaan dan Penguatan PSM Desa/Kelurahan se-Kabupaten Indramayu yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Indramayu, kemarin.

Dikatakan Bupati Nina, PSM sebagai mitra pemerintah di tingkat desa/kelurahan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial untuk penanganan kemiskinan, diharapkan mampu proaktif dan menyatukan langkah bersama pilar-pilar sosial lainnya seperti pendamping PKH, TKSK, serta Petugas Puskesos, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin termasuk dalam hal pendataan DTKS dan SKTM sesuai dengan persyaratan serta kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Bupati Nina juga menyebutkan berdasarkan data Bada Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu masih terbilang tinggi yakni mencapai 12,13 persen. Sehingga dibutuhkan peran semua pihak dalam mengentaskan angka tingkat kemiskinan tersebut.

BACA JUGA:Kaleidoskop Polres Indramayu Paparkan Kasus Kriminal Tahun 2023

BACA JUGA:Siagakan Petugas, PLN Pastikan Kesiapan Keandalan Pasokan Listrik Menyambut Nataru

"Oleh karena kepada seluruh pekerja sosial masyarakat agar dapat meningkatkan kualitas DTKS kita, yang sebelumnya sudah cukup baik yaitu berada di posisi 10 besar Jawa Barat sejak 2022, agar lebih baik lagi," tuturnya

Menurut Bupati Nina ada beberapa hal yang dapat dilakukan guna meningkatkan kualitas DTKS itu, seperti dengan pengendalian SKTM di mana setiap permohonan usulan bantuan sosial hanya untuk masyarakat yang benar-benar miskin/rentan miskin, melaksanakan upaya usulan graduasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tidak layak sebagai penerima bantuan sosial, serta fasilitasi usulan bantuan sosial bagi masyarakat miskin/rentan miskin yang sampai saat ini masih belum memperoleh bantuan sosial.

Sehingga, sambung Bupati Nina validitas data DTKS yang baik dapat mendorong pemberian bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat secara tepat sasaran sehingga upaya pemerintah daerah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Indramayu dapat berjalan secara optimal.

"Pendataan DTKS ini harus benar-benar valid sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dan kondisi yang ada di lapangan, mari kita bersama menyukseskan berbagai program sosial pemerintah," ajaknya.

BACA JUGA:PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023

BACA JUGA:200 Mahasiswa Insitut Agama Islam dan Insitut Padhaku Segeran Diwisuda 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih menjelaskan, dengan terselenggaranya kegiatan pembinaan dan penguatan tersebut diharapkan adanya peningkatan kualitas dan pemahaman kepada PSM agar dapat maksimal dalam melaksanakan peran dan fungsinya sebagai pilar sosial. Melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan Indramayu Bermartabat.

"Acara bimbingan dan penguatan ini digelar agar PSM dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dan mampu bekerjasama serta berkolaborasi secara harmonis dengan pemerintah daerah dan jejaring sosial lainnya," ajaknya.

Pada kesempatan itu pula Bupati Nina penyerahan secara simbolis berupa rompi bagi Pekerja Sosial Masyarakat sebagai sarana penunjang identitas kerja, dan secara simbolis menyerahkan bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) kepada dua kelompok yang merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam rangka meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui usaha warung sembako. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: