Jelang Tahun Baru, Antisipasi Tawuran Belasan Remaja Ditangkap Bawa Sajam dan Bambu

Jelang Tahun Baru, Antisipasi Tawuran Belasan Remaja Ditangkap Bawa Sajam dan Bambu

DIAMANKAN: Sejumlah remaja diamankan dari wilayah Sampiran, Kecamatan Talun. -HUMAS POLRESTA CIREBON-RADAR INDRAMAYU

“Kami pastikan Polresta Cirebon dan polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

BACA JUGA:Kaleidoskop Polres Indramayu Paparkan Kasus Kriminal Tahun 2023

Selain itu, pihaknya juga menyiagakan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon untuk mengamankan pasca malam pergantian tahun di wilayah Kabupaten Cirebon. Penyiagaan tersebut sebagai upaya Polresta Cirebon untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas termasuk menghadapi kegiatan yang dapat menimbulkan gesekan, seperti tawuran atau aktivitas geng motor.

Sementara itu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko), Unit Reskrim Polsek Mundu bergerak cepat setelah menerim adanya video viral diduga tawuran remaja di area Balong Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Dalam video itu, remaja tampak membawa sajam di jalan raya hingga meresahkan masyarakat.

Kapolsek Mundu AKP Suwito mengatakan berdasarkan penyidikan hasil rekaman video tawuran konten yang viral tersebut, akhirnya pihaknya mengidentifikasi identitas pelaku yang membawa sajam.

Polisi langsung bergerak dan mengamankan lima orang. “Kelima orang remaja ini kami tangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu dini hari 27 Desember 2023 pukul 03.00. Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu celurit warna biru, 2 parang warna kuninng dan 3 batu yang digunakan untuk tawuran konten," ungkapnya.

BACA JUGA:Siagakan Petugas, PLN Pastikan Kesiapan Keandalan Pasokan Listrik Menyambut Nataru

Kelima pelaku kemudian diglandang ke Mapolsek Mundu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, mereka tidak dilakukan penahanan karena masi dibawa umur. "Hanya diberikan pembinaan dan wajib lapor ke Polsek Mundu saja karena masih di bawah umur," paparnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: