Kaleidoskop Polres Indramayu Paparkan Kasus Kriminal Tahun 2023

Kaleidoskop Polres Indramayu Paparkan Kasus Kriminal Tahun 2023

KALEIDOSKOP: Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH didampingi PJU Polres Indramayu memaparkan kasus tindak pidana selama tahun 2023, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Pada penghujung tahun 2023 Jajaran Polres Indramayu paparkan  berbagai pengungkapan kasus kriminal selama tahun 2023.

Bahkan berdasarkan data yang diperoleh dari Polres Indramayu jumlah kasus kriminalitas di tahun 2023 alami kenaikan cukup signifikan yakni pada tahun 2023 sebanyak 1.521 kasus, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 1.253 kasus, sehingga alami kenaikan sebesar 21,38 persen.

"Tindak pidana alami kenaikan ya sebanyak 268 kasus di bandingkan tahun 2022, penyelesaian kasus tindak pidana juga alami kenaikan, ditahun 2023 kami berhasil ungkap 855 kasus, sedangkan tahun 2022 sebanyak 319, jadi naik 168,02 persen," ucap Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH, didampingi Kasi Humas AKP Saefullah, Jumat (29/11).

Dijelaskan Fahri Siregar kasus tindak pidana paling banyak terjadi jenis tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3). Namun dibandingkan dengan tahun 2022 kasus tindak pidana C3 ditahun 2023 alami penurunan. Yaitu  pada tahun 2022  sebanyak 568 kasus, namun ditahun 2023 menjadi 537 kasus. Sedangkan Jumlah penyelesaian kasus C3 tahun 2023 alami kenaikan dari pada tahun 2022 yakni tahun 2023 sebanyak 327 kasus, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 171 kasus.

"Kasus Narkoba ada peningkatan tahun 2023 sebanyak 107 kasus, sedangkan tahun 2022 terdapat 84 kasus, barang bukti berupa ganja seberat 771,9 gram. Sabu-sabu 259,37 gram. Ab Chimanica 595 gram, kemudian untuk obat keras tertentu (OKT) sebanyak 239.263 butir," ujarnya.

BACA JUGA:Siagakan Petugas, PLN Pastikan Kesiapan Keandalan Pasokan Listrik Menyambut Nataru

BACA JUGA:PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023

Selain itu, Fahri Siregar pula memaparkan beberapa kasus menonjol yang berhasil di ungkap ditahun 2023, seperti kasus pencurian buku paket pembelajaran di 37 sekolah di Kabupaten Indramayu, ungkap kasus arisan bodong, pembunuhan ibu kandung anggota DPR RI, kasus pidana fisik kekerasan anak di bawah umur, penyalahgunaan narkoba, bom ikan, kasus pembunuhan, tidak pidana korupsi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kasus pencabulan di bawah umur, dan kasus petasan.

"Inovasi telah melakukan bedah rutilahu sebanyak 13 unit, membuat 3 unit sumur bor, Poskamling Wiralodra Presisi sebanyak 826 yang berlokasi di 317 desa, dan bentuk Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Presisi," terangnya. (oni)

BACA JUGA:200 Mahasiswa Insitut Agama Islam dan Insitut Padhaku Segeran Diwisuda 

BACA JUGA:Kang Guru Abas Abdul Jalil Bagi Santunan kepada Anak Yatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: