Kasus Penganiayaan Santri hingga Meninggal di Kuningan, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara

Kasus Penganiayaan Santri hingga Meninggal di Kuningan, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam keterangan persnya -Agus Sugiarto-Radarkuningan.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: