Kasus Penganiayaan Santri hingga Meninggal di Kuningan, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam keterangan persnya -Agus Sugiarto-Radarkuningan.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: