Razia Kos-kosan: Ada PSK Online hingga Waria, Pemilik Tempat Terancam Sanksi

Razia Kos-kosan: Ada PSK Online hingga Waria, Pemilik Tempat Terancam Sanksi

RAZIA: Petugas melakukan razia di kos-kosan pada Senin malam (30/10). Sasaran razia di wilayah Gempol dan wilayah Tuparev, Kecamatan Kedawung.-SATPOL PP KAB CIREBON-RADAR INDRAMAYU

“Kalau terus-menerus ditemukan, digunakan oleh PSK online, maka pemilik kos juga bisa terlibat sebagai penyedia tempat prostitusi. Mereka ini bisa dijerat Pasal 25, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2015," tandasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: