Razia Kos-kosan: Ada PSK Online hingga Waria, Pemilik Tempat Terancam Sanksi
![Razia Kos-kosan: Ada PSK Online hingga Waria, Pemilik Tempat Terancam Sanksi](https://radarindramayu.disway.id/upload/4f57eff72e666787d406e0e7fe61bca5.jpeg)
RAZIA: Petugas melakukan razia di kos-kosan pada Senin malam (30/10). Sasaran razia di wilayah Gempol dan wilayah Tuparev, Kecamatan Kedawung.-SATPOL PP KAB CIREBON-RADAR INDRAMAYU
“Kalau terus-menerus ditemukan, digunakan oleh PSK online, maka pemilik kos juga bisa terlibat sebagai penyedia tempat prostitusi. Mereka ini bisa dijerat Pasal 25, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2015," tandasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: