Masa Jabatan Lima Komisioner KPU Indramayu Berakhir, Belum Ada Pengganti

Masa Jabatan Lima Komisioner KPU Indramayu Berakhir, Belum Ada Pengganti

BERAKHIR – Masa tugas lima komisioner KPU Indramayu periode 2018-2023 berakhir bertepatan dengan puncak hari jadi Kabupaten Indramayu ke-496 besok, Sabtu (7/10).-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Masa jabatan lima Komisioner KPU Kabupaten Indramayu Periode 2018-2023 berakhir besok, Sabtu (7/10).

Hari ini, Jumat (6/10), menjadi hari pamungkas bagi ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni SPd MPdI bersama 4 anggotanya yaitu Pitrahari SIP, Dewi Nurmalasari SHI MA, Masykur MPd dan Fahmi Labib SE melaksanakan tugas menjalankan tahapan penyelanggaraan Pemilu Serentak 2024 di Bumi Wiralodra.

Kelimanya pun sudah menyampaikan undur diri sekaligus pamit kepada publik.

“Alhamdulillah wa syukurillah, telah selesai menjalankan tugas sebagai ketua KPU Kabupaten Indramayu 2018-2023. Terima kasih atas kebersamaan selama lima tahun dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada serta membangun demokrasi di Kabupaten Indramayu. Mohon maaf atas kekurangan dan kesalahan dalam menjalankan tugas,” ucap Ahmad Toni Fatoni.

BACA JUGA:Festival Batik dan Festival Mangga Warnai Hari Jadi ke-496 Kabupaten Indramayu

BACA JUGA:Simak Disini! Begini Cara Gunakan Masker Lemon dan Tepung Beras untuk Atasi Kulit Belang dan Flek Hitam

Komisioner KPU Kabupaten Indramayu periode 2018-2023, sebut dia telah menunaikan tugas sangat berat 4 tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Yakni Pemilu Serentak 2018, Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2019, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020 dan separuh perjalanan tahapan Pemilu Serentak 2024.

Karena itu, dirinya pun mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada banyak pihak terutama atas pengabdian, dedikasi dan semangat seluruh komisioner KPU Indramayu periode tahun 2018-2023 serta panitia adhoc mulai dari PPK, PPS, KPPS dan Bawaslu Indramayu beserta jajaran. “Semoga tali silaturahmi tetap terjalin dengan baik," lanjutnya.

Ahmad Toni Fatoni menyatakan, secara administrasi masa jabatan semua komisioner akan berakhir sesuai waktu ditetapkan yakni 7 Okotober 2023 atau bertepatan dengan puncak hari jadi Kabupaten Indramayu ke-496 tahun.

BACA JUGA:Kembangkan Investasi Industri Pertahanan, Presiden Jokowi Tekankan Modernisasi Alutsista

BACA JUGA:Cuaca Indramayu Jumat 6 Oktober 2023 akan Panas Tolop-Tolop hingga 37 Derajat Celcius, Ini Imbauan BMKG

Tetapi sampai hari ini belum ada penetapan komisioner baru KPU Indramayu periode 2023-2028.

Sehingga, mulai besok lembaga penyelenggara pemilu di Bumi Wiralodra itu mengalami kekosongan komisioner. “Kosong, belum ada penggantinya. Untuk sementara, diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Barat,” ucap dia.

Fahmi Labib membenarkan. Biasanya, pergantian komisioner KPU langsung dilakukan setelah komisioner yang lama berakhir masa jabatannya.

“Hari ini mestinya komisioner yang baru sudah ditetapkan, besok dilantik. Langsung pergantian. Tetapi hingga sekarang memang belum ada kabar,” ungkapnya.

BACA JUGA:Cara Yamaha Buktikan Kualitas Produk,Perpanjang Masa Garansi 5 Tahun & Pamer Dapur Produksi Berstandar Global

BACA JUGA:Kolaborasi Pemdes Karanggetas Buka Pelatihan Menjahit Bagi Purna PMI

Kendati begitu pihaknya memastikan berbagai program kerja KPU Indramayu tetap berjalan sesuai mekanisme dan tahapan pemilu yang telah ditetapkan.

“Sampai hari terakhir ini kami tetap ngantor, menyelesaikan tugas. Masih ada pekerjaan,” tandasnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: