Buka Pendaftaran CASN hingga 9 Oktober 2023, Kementerian Agama Sediakan Website Khusus

Buka Pendaftaran CASN hingga 9 Oktober 2023, Kementerian Agama Sediakan Website Khusus

BUKA PENDAFTARAN: Kemenag membuka pendaftaran CASN hingga 9 Oktober 2023-DOK-

JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID - Kementerian Agama telah mengumumkan pembukaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 dengan total 4.125 formasi.

Jumlah tersebut terbagi atas 68 formasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 4.057 formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dapat dilakukan mulai tanggal 22 September hingga 9 Oktober 2023. Sementara itu, pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama akan dibuka dari tanggal 23 September hingga 9 Oktober 2023.

 

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, menyampaikan bahwa sejak pengumuman pada tanggal 22 September 2023, pihaknya telah menerima banyak pertanyaan dari para calon pelamar terkait proses pendaftaran CASN Kemenag.

BACA JUGA:Istana Batik Resmi Dibuka, Presiden Jokowi Ajak masyarakat untuk Melestarikan Seni Budaya Indonesia

 Untuk mempermudah akses informasi mengenai CASN, Kementerian Agama telah meluncurkan website khusus.

“Kami telah merilis website khusus yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait seleksi CASN Kemenag. Website ini dapat diakses melalui tautan https://casn.kemenag.go.id/,” jelas Nurudin seperti dilansir laman resmi Kemenag.

Website ini menyajikan seluruh informasi terkait seleksi CASN Kemenag, termasuk daftar pertanyaan umum (FAQ) yang sering kali diajukan oleh para pelamar. Hal ini sengaja dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memahami seluruh proses seleksi.

Nurudin berharap, kehadiran website CASN Kemenag dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pelamar, baik yang akan mendaftar sebagai CPNS maupun calon PPPK di Kementerian Agama.

BACA JUGA:Nikmati Sensasi Pindang Gombyang Kepala Ikan Manyung di Rumah Makan Panorama Indramayu

Untuk mendaftar pada seleksi CASN Kementerian Agama, prosesnya dilakukan secara online dengan cara membuat akun pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

 Para pelamar diwajibkan untuk mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Dengan adanya pembukaan seleksi CASN tahun 2023, Kementerian Agama memberikan kesempatan bagi para pencari kerja untuk bergabung dalam sektor publik.

 Dengan alokasi formasi yang mencakup CPNS dan PPPK, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama.

BACA JUGA:Wajib Tahu, BPR Indramayu Jabar Beri Motor Yamaha N-Max 155 pada Nasabah dalam Program Deposito Berhadiah

Selain itu, pendaftaran secara online melalui SSCASN juga menunjukkan komitmen Kementerian Agama untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses seleksi. Dengan demikian, para calon pelamar dapat mengikuti proses pendaftaran dengan lebih mudah dan cepat.

Adapun langkah-langkah pendaftaran CASN Kementerian Agama melalui SSCASN adalah sebagai berikut:

1. Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id pada periode pendaftaran yang telah ditentukan.

2. Buat akun SSCASN dengan mengisi data yang diperlukan dan ikuti petunjuk yang tertera.

BACA JUGA:Asyik Ngonten, Pelajar SMK di Indramayu Tewas Tertemper Kereta Api

3. Pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat pelamar.

4. Unggah dokumen-dokumen yang diminta seperti scan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.

5. Verifikasi dan pastikan seluruh data yang diisi sudah benar sebelum mengirimkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, para calon pelamar dapat melaksanakan proses pendaftaran CASN Kementerian Agama dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Ulama Jawa Barat Dukung Ridwan Kamil Menjadi Cawapres

Diharapkan, setelah lulus seleksi, para calon Aparatur Sipil Negara ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kementerian Agama serta masyarakat secara lebih luas. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: