Mulai 17 September, KAI Daop 3 Cirebon Berikan Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas

Mulai 17 September, KAI Daop 3 Cirebon Berikan Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas

Mulai 17 September, KAI Daop 3 Cirebon Berikan Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas -UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023, KAI Daop 3 Cirebon mengumumkan bahwa akan ada potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% bagi penumpang disabilitas. Ini berlaku untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

“Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama,” ujar Manager Humas KAI Daop 3, Ayep Hanapi.

Untuk mendapatkan fasilitas reduksi maka penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.

Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Harga Gabah Menggila, Pecah Rekor Lagi, Kini Tembus Rp8000 Perkilo

BACA JUGA:Hari Ini 297 Mahasiswa ITPB Diwisuda

Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” kata Ayep.

Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

BACA JUGA:Pertahankan Gelar Juara Umum, Pemdes Wirakanan Beri Reward Kafilah MTQ

BACA JUGA:Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Turkmenistan U-23 Malam Ini. Pasti Bisa, Marselino!

Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.

“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” tutup Ayep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: