Petasan Meledak dari Salah Satu Rumah Produksi Kembang Api, 5 Pekerja Luka-Luka

Petasan Meledak dari Salah Satu Rumah Produksi Kembang Api, 5 Pekerja Luka-Luka

STERILISASI: Petugas Polres Indramayu bersama Brimob melakukan pengamanan di lokasi home industri kembang api yang terbakar, di Desa Lobener Kecamatan Jatibarang, Sabtu (2/9).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

JATIBARANG, RADARINDRAMAYU.ID - Satu rumah tempat memproduksi kembang api atau petasan di Blok Karang Baru Barat, Desa Lobener Kecamatan Jatibarang, meledak pada akhir pekan kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Akibatnya, lima pekerja mengalami luka-luka, empat diantaranya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH saat meninjau lokasi kejadian mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya ledakan di salah satu rumah di Desa Lobener Kecamatan Jatibarang yang dijadikan tempat pembuatan kembang api atau petasan.

Dikatakan Fahri, Polres Indramayu bersama Brimob telah melakukan sterilisasi lokasi ledakan, dan di dalam rumah ditemukan masih adanya bahan peladak seperti potasium.

“Saat ini masih proses sterilisasi serta proses lebih lanjut baik penyelidikan dan penyidikan,” ujar Fahri.

BACA JUGA:Pertamina Project Balongan Tanam 55 Ribu Pohon Mangrove di Paris, Luasnya Mencapai 15 Hektar

BACA JUGA:Hasil Pertandingan Liga Inggris : Arsenal Kalahkan MU, Liverpool Pesta Gol

Dalam insiden itu, lanjut Fahri, empat  pekerja dibawa ke RSUD Indramayu karena mengalami luka bakar saat terjadi ledakan. Sedangkan satu pekerja lainnya, kata Fahri, menjalani perawatan di rumahnya.

Terkait masih adanya home industri kembang api, Fahri menegaskan, berdasarkan kajian tim gabungan yang terdiri dari Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perizinan, Polri bersama instansi lainnya, menyebutkan bahwa di Indramayu belum bisa dijadikan tempat industri pembuatan kembang api.

“Tempatnya berada di tengah-tengah pemukiman warga, sehingga masih sangat membahayakan,” terangnya.

Fahri mengimbau kepada masyarakat khususnya yang masih menjadi perajin agar tidak lagi melakukan aktivitas memproduksi kembang api atau petasan.

BACA JUGA:Bupati Indramayu Bersama 3 Camat dan 7 Kuwu Raih Penghargaan Kemenkumham

BACA JUGA:Pamerkan Proses Produksi High Quality, Yamaha Ajak Media dan Blogger Nasional Kunjungan Pabrik

“Tolong dipatuhi kami memberikan larangan keras kepada warga yang menjadi perajin petasan atau kembang api,” jelasnya.

Ditegaskan Fahri, instansinya telah melakukan berbagai upaya represif mulai dari penyitaan dan juga melakukan proses penyidikan terhadap pendistribusian kembang api atau petasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: