Bupati Indramayu Bersama 3 Camat dan 7 Kuwu Raih Penghargaan Kemenkumham

Bupati Indramayu Bersama 3 Camat dan 7 Kuwu Raih Penghargaan Kemenkumham

Kuwu Desa Babadan Indramayu Sugeng Sari Kuswanto menerima penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum dari Gubernur Jabar-Dinas Kominfo-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Bupati Indramayu Nina Agustina beserta 3 Camat dan 7 kuwu (kepala desa) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.

Penghargaan diserahkan pada saat acara Peresmian Desa Sadar Hukum oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Sabtu 2 September 2023.


Bupati Indramayu Nina Agustina beserta 3 Camat dan 7 kuwu (kepala desa) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU

Penghargaan yang diserahkan berupa Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa (Desa Sadar Hukum) kepada Kuwu Desa Sanca Kecamatan Gantar, Desa Haurgeulis, Desa Cipancuh, dan Sumber Mulya Kecamatan Haurgeulis, serta Desa Dermayu dan Desa Babadan Kecamatan Sindang. Sedangkan Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder menerima penghargaan Paralegal Justice Award.

Sementara itu Bupati Indramayu Nina Agustina beserta Camat Gantar, Haurgeulis, dan Sindang menerima penghargaan sebagai pembina desa sadar hukum di Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Pamerkan Proses Produksi High Quality, Yamaha Ajak Media dan Blogger Nasional Kunjungan Pabrik

BACA JUGA:Tips Tetap Tampil Stylish Saat Naik Sepeda Motor

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, saat ini terjadi peningkatan kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat desa karena sudah tidak ada desa tertinggal di Jawa Barat.

Menurut RK, implementasi desa sadar hukum berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Jika itu diterapkan maka bisa menjadi solusi ditengah-tengah permasalahan yang ada di masyarakat.

“Jadilah pemimpin yang sensitif dan solutif, bukan pemimpin yang reaktif. Selesaikan masalah dengan komunikasi dan musyawarah, belajarlah kompromi,” tegas RK.

Sementara itu Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Asisten Pemerintahan Setda Indramayu yang juga Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat menjelaskan, pihaknya terus memperbanyak jumlah desa sadar hukum di Kabupaten Indramayu. Selain jumlah, kualitas sebagai desa sadar hukum juga terus ditingkatkan.

BACA JUGA:Ini Pesan Ridwan Kamil kepada Bey Triadi Machmudin: Titip Pertahankan Prestasi Jawa Barat

BACA JUGA:MANTAP! Orang Cirebon Gantikan Kang Emil Sebagai Pj Gubernur, Selasa Depan Mulai Bertugas

“Alhamdulillah tahun 2023 ini jumlah desa sadar hukum meningkat menjadi 6 desa, dibandingkan tahun 2022 lalu hanya 2 desa,” katanya.

Jajang menambahkan, sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2023 saat ini jumlah desa sadar hukum di Kabupaten Indramayu sudah mencapai 44 desa.

Semakin banyaknya desa sadar hukum di Kabupaten Indramayu diharapakan semakin meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa sesuai dengan visi Indramayu Bermartabat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: