Polres Kuningan Selidiki Karhutla di Gunung Ciremai, Begini Kata Kapolres ...

Polres Kuningan Selidiki Karhutla di Gunung Ciremai, Begini Kata Kapolres ...

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian memantau lokasi kebakaran di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. --Agus Sugiarto-Radarkuningan.com

KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID - Kebakaran hutan yang rutin terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), memantik naluri penyidik dari Polres Kuningan untuk mengusutnya.

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pendalaman atas kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di TNGC. Terlebih area lahan yang terbakar selama empat hari peristiwa kebakaran cukup luas yakni mencapai 155 hektare.

Hal ini ditegaskan Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian. Kapolres mengatakan, pihak kepolisian bakal mendalami penyebab atas terjadinya kebakaran yang menimpa kawasan TNGC.

"Akibat karhutla, sebanyak 155 hektare area hutan di kawasan TNGC terdampak kebakaran. Kami sedang melakukan pendalaman. Jadi untuk indikasi ke pidana, kami masih melakukan penyelidikan,” tegas Kapolres Willy, Rabu 30 Agustus 2023.

BACA JUGA:Bacaleg Ramai-Ramai Sosialisasi Nomor Urut, KPU: Jangan Dulu!

BACA JUGA: Gelar MTQ di Sekolah, Camat Terisi Ungkap Alasannya...

Untuk mengungkap penyebab kebakaran di kawasan TNGC, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab. Khususnya pengelola TNGC itu sendiri.

Jika dari penyelidikan ditemukan indikasi kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan, lanjut Kapolres, maka diancam dengan pidana penjara. Yakni terancam pasal 78 ayat 3 UU 41/1999. Pasal ini menerangkan pembakaran hutan dengan sengaja maka dikenakan pidana paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

“Nanti jika ditemukan unsur kesengajaan dari hasil penyelidikan, akan kami proses hukum. Tentu sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” sebut dia

Kapolres Willy menanbahkan, pihaknya bersama pihak Brimob Polda Jabar, turun langsung saat pengecekan lapangan ke kawasan TNGC Kuningan. Berdasarkan hasil pengecekan langsung saat upaya pemadaman Karhutla pada Selasa sore 29 Agustus 2023, seluruh titik api yang sempat muncul sudah tidak ada lagi. Sehingga dipastikan jika titik api kebakaran telah padam.

BACA JUGA:Manajemen RU VI Ikut Tangani Stunting di Indramayu, Salurkan Bantuan Lewat Posyandu

BACA JUGA:RSUD Indramayu Terapkan Digitalisasi, Layanan Bagi Pasien BPJS Kesehatan Semakin Mudah

“Alhamdulillah semua titik sudah padam. Ini berdasarkan hasil penyisiran kami di lapangan,” kata Kapolres.

Seperti diberitakan, kebakaran di wilayah TNGC pertama kali terjadi pada hari Jumat 25 Agustus 2023. Lokasi kebakaran tersebar di beberapa titik. Antara lain Blok Talaga Bogo Batu Luhur, Batu Kuda, Batu Beuheungan, dan Tegal Bodas.

Kemudian juga di Jalan Maling, Panjak Rama, Karang Dinding, Jalan Bukit Seribu Bintang, Bukit Kahiyang, dan Batu Sepur Batu Luhur. Hingga hari keenam, kebakaran berhasil dikendalikan tim gabungan yang bekerja siang dan malam. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: