Viral Mobil Boks Terguling yang Bermuatan Susu Dijarah Warga, Begini Klarifikasi Kasat Lantas Polres Indramayu

Viral Mobil Boks Terguling yang Bermuatan Susu Dijarah Warga, Begini Klarifikasi Kasat Lantas Polres Indramayu

KLARIFIKASI: Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Bagus Yudo Setyawan menegaskan tidak ada aksi penjarahan saat terjadi insiden kecelakaan tunggul di Jalan Pantura Langut Lohbener, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

LOHBENER, RADARINDRAMAYU.ID- Polres Indramayu membantah telah terjadi penjarahan saat terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal yang melibatkan mobil boks di Jalan Pantura Desa Langut Kecamatan Lohbener.

Bantahan disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Sireger SH SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Bagus Yudo Setyawan dan perwakilan perusahaan kepada sejumlah awak media, kemarin.

Bantahan yang dilakukan itu, menyikapi beredarnya video viral berdurasi 1,39 menit di sejumlah media sosial dengan narasi terjadi aksi penjarahan minuman kaleng saat terjadi lakalantas di Jalan Pantura Desa Langut Kecamatan Lohbener oleh warga setempat.

Dijelaskan Bagus, lakalantas yang terjadi merupakan kecelakaan tunggal yang melibat kendaraan boks kontainer yang bernopol B 9195 UWY yang membawa muatan minuman kaleng yang terjadi pada Minggu (20/8), sekitar pukul 13.00, dari arah Cirebon-Jakarta.

BACA JUGA:Gaya Classy Yamaha Rayakan Kemerdekan Indonesia Bersama Komunitas Wanita Girls Day Out

BACA JUGA:PLN ULP Haurgeulis Nyalakan Listrik Rumah Warga Penerima Bantuan Program Light Up The Dream

Menurut Bagus, kepada penyidik, sopir mengaku ngantuk sehingga kendaraan oleng kekiri dan terbalik. “Tidak ada korban jiwa, sopir baik-baik saja,” ujarnya.

Terkait video viral warga yang mengambil kaleng susu, Yudo menegaskan, tidak ada aksi penjarahan. Minuman kaleng berisi susu tersebut, lanjutnya, merupakan minuman yang sudah berceceran di jalan raya, dan dipersilakan oleh pihak perusahaan karena barang tersebut sudah rusak.

“Kami juga sudah konfirmasi ke pihak perwakilan perusahaan, barang-barang minuman susu kaleng itu masuk barang rusak, dan dipersilakan oleh pihak perwakilan perusahaan, sehingga tidak ada aksi penjarahan. Untuk kasus lakalantas ini masih kami tangani,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan perusahaan, Darsim mengatakan, meskipun dirinya tidak mengetahui soal penjarahan, namun minuman susu kaleng yang diambil warga di lokasi lakalantas itu, merupakan barang yang rusak atau reject karena kecelakaan yang berceceran di jalan raya.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 Akhirnya Lolos ke Semifina Piala AFF U-23 Tahun 2023, dan Kembali Bertemu Thailand

BACA JUGA:Usai Jabatan Kepala Daerah, Ridwan Kamil Bertekad Tak Berhenti Bangun Masjid

“Kalau kita ambil juga percuma karena itu sudah rusak masuk barang reject, jadi ketika ada warga yang mengambil ya bersyukur membantu membersihkan jalan, sedangkan muatan yang ada di dalam boks tidak ada yang diambil, jadi kemarin ramai di media sosial itu tidak benar, kami mempersilakan warga untuk mengambilnya,” ujar Darsim.

“Kami berterimakasih kepada Jajaran Satlantas Polres Indramayu yang membantu kami menjaga sejak terjadinya kecelakaan sampai pagi hari dan muatan yang tidak rusak bisa kembali dipindahkan,” pungkasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: