Tingkatkan Tata Kelola Pemdes, DPMD Rutin Melakukan Pembinaan Aparat Desa

Tingkatkan Tata Kelola Pemdes, DPMD Rutin Melakukan Pembinaan Aparat Desa

PEMBINAAN: DPMD Kabupaten Indramayu melaksanakan pembinaan kepada perangkat desa di Kabupaten Indramayu, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu secara rutin melakukan pembinaan manajemen pemerintahan desa bagi kepala desa di Kabupaten Indramayu.

Kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan tata kelola manajemen pemerintah desa  di Kabupaten Indramayu yang baik dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampaikan Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat melalui Sekretaris Dinas Taty Rahmawati terkait tujuan dari pembinaan pemerintah desa.

Selain itu, sambung Taty, pembinaan manajemen pemerintah desa juga untuk
percepatan penerapan teknologi informasi dan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik yang berkualitas sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa.

BACA JUGA:Satu Petahana, Empat Wajah Baru Anggota Bawaslu Indramayu Periode 2023-2028

BACA JUGA:Hasil Pertandingan Persib Bandung vs PSIS : Menang Melawan 9 Pemain, Dua Gol dari Tendangan Pinalti

“Kami menertibkan administrasi pemerintahan desa melalui aplikasi yang sudah ditentukan oleh pemerintahan pusat. Kami ingin semua anggaran harus bisa dibuktikan baik secara perencanaan, penataan usahaan dan pelaporan yang sesuai dengan regulasi, pelayanan publik bisa ditingkatkan,” tutur Taty, kemarin.

Hal senada disampaikan Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) A Sulaeman. Menurutnya, pembinaan yang dilakukan DPMD Kabupaten Indramayu kepada perangkat desa secara rutin, menjadi upaya dari pihaknya agar pemerintah desa dapat menjalankan peranannya sebaik mungkin, dan pelaksanaan program-program sejalan dengan aturan yang berlalu, termasuk memahami pentingnya penguasaan administrasi.

“Perangkat desa harus memahi mekanisme administrasi penyelenggaraan pemerintah desa, itu sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Sulaeman berharpa, pembinaan manajemen pemerintah desa yang dilakukan DPMD Kabupaten Indramayu dapat memberikan solusi sebagaimana peran DPMD Kabupaten Indramayu sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu kepada desa-desa melalui sosialisasi, bimbingan, pembinaan serta motivasi mengejar ketertinggalan dari bagian pemerintahan desa yang lain yang sudah maju.

BACA JUGA:West Java Forest Festival 2023, Berdayakan Masyarakat Lewat Penjagaan Fungsi Hutan

BACA JUGA:Caleg PKB dari Indramayu dan Cirebon Ikuti Pembekalan Lewat Akademi Kepemimpinan Dipantara

“Wajar saja jika dalam kondisi satu desa ini harus adanya pembinaan-pembinaan lebih lanjut, baik dari pemerintah wilayah kecamatan atau dari DPMD Kabupaten Indramayu, sehingga lebih serius demi Indramayu Bermartabat,” kata Sulaeman. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: