Kolaborasi Kejari dan DPA Reaktivasi Perpustakaan Khusus

Kolaborasi Kejari dan DPA Reaktivasi Perpustakaan Khusus

KOLABORASI: Kejaksaan Negeri Indramayu bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan literasi hukum bagi masyarakat Indramayu, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID– Upaya meningkatkan minat baca di Kabupaten Indramayu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu melaksanakan reaktivasi Perpustakaan Khusus yang ada di Wilayah Kabupaten Indramayu.

Reaktivasi Perpustakaan Khusus tersebut dilaksanakan dan dikemas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Indramayu, kemarin.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya, menjelaskan, teknologi di era digital yang makin berkembang, perpustakaan pada tiap instansi harus diperhatikan untuk bisa menciptakan inovasi agar terus menarik minat baca, mendorong seseorang untuk giat memperluas pengetahuannya.

Menurutnya, kemampuan literasi yang baik memungkinkan seseorang untuk memahami, menganalisis, dan menggunakan informasi secara efektif untuk menghindari disinformasi, serta dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Tuntut Gubernur Jabar Seriusi Pemekaran Daerah, PPKIB dan CDPOB se-Jabar Gelar Unras di Gedung Sate

BACA JUGA:Jumlah Bacaleg Berkurang 16 Orang, KPU Indramayu Ungkap Penyebabnya

“Pada kesempatan ini, Kejaksaan Negeri Indramayu dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu melakukan kolaborasi untuk berupaya meningkatkan minat baca di lingkungan masyarakat Kabupaten Indramayu dengan tujuan guna meningkatkan literasi hukum bagi masyarakat Indramayu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana menyampaikan, perpustakaan dan arsip menjadi peran wajib yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pengelolaan Perpustakaan dan arsip harus maksimal dan terus dioptimalkan sesuai dengan standar regulasi perpustakaan dan arsip, sehingga lebih dekat dengan masyarakat agar mengerti tentang hukum.

"Kami selalu melakukan upaya untuk terus berinovasi, seperti sudut baca, dan perpustakaan keliling, kami butuh berkolaborasi tim pustakawan lain untuk siap berada di satu hamparan yang sama kolaborasi bersama Kejari  pengembangan literasi membentuk perspektif masyarakat bahwa wawasan hukum merupakan bentuk perlindungan dan kenyamanan negara," ujarnya.

BACA JUGA:Kawasan Wisata Pantai Karangsong Kembali Diterjang Rob, Pengunjung Semakin Sepi

BACA JUGA:Kembangkan Potensi Lokal, Tiga Desa Jadi Pusat Penelitian UPN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: