Aktivis FIM Dorong Tegakkan Hukum tanpa Pandang Bulu

Aktivis FIM Dorong Tegakkan Hukum tanpa Pandang Bulu

TETAP KAWAL: Ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM) Carkaya (kaca mata) didampingi Koordinator Syahid Mukhlisin saat memberikan pernyataan kepada awak media terkait Al Zaytun, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM) Carkaya didampingi Koordinator Lapangan FIM Syahid Mukhlisin mendesak aparat hukum untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk dalam menangani kasus Mahad Al Zaytun.

Dikatakan Carkaya, beberapa kasus yang perlu diproses lebih dalam bukan saja terkait dugaan penistaan agama saja.

Namun, ada dugaan kasus lainnya seperti kasus rekening, penguasaan tanah, dermaga dan jalan khusus yang dibangun.

“Segera Al Zaytun itu dikuasi negara untuk kepentingan masyarakat. Karena jika demo terus-terusan masyarakat akan terbawa hanya kepada penistaan agama semata,” ujar Carkaya.

BACA JUGA:Hadiri Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional, Wapres Ma'ruf Amin: Keluarga Kunci Atasi Stunting

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Raih Tanda Kehormatan Tertinggi Satyalancana Wira Karya Tahun 2023

Sehingga, menurutnya, yang harus dilakukan saat ini adalah berbicara soal isu-isu yang substansinya harus sampai ke masyarakat dan pemerintah, tidak hanya persoalan penistaan agama.

Terkait adanya demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI), Carkaya memberikan apresiasi.

“Ini bukan terkait mendukung atau tidak aksi ini tetapi dengan mengutarakan pendapat di muka umum terkait Al Zaytun itu kan boleh-boleh saja,” katanya.

Menurut Carkaya massa yang turun ke jalan terkait Al Zaytun sekarang ini, adalah massa yang peduli terhadap Ponpes Al Zaytun dan Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Jadwal Liga 1 2023/2024 Pekan Kedua, Ada Laga Berat Persib vs Arema

BACA JUGA:Hari Keluarga Nasional, Wapres RI Kunjungi Pembangunan Perumahan bagi Keluarga Berisiko Stunting

Walaupun FIM tidak ikut dalam aksi kali ini, lanjut Carkaya, pihaknya tetap mengawal kasus Al Zaytun, baik itu melalui demontrasi ataupun diskusi-diskusi publik.

“Yang adem-adem saja, sholawatan atau apa. Siapapun yang peduli dengan Al Zaytun dan Indramayu kami apresiasi, kita berharap tegakkan hukum tanpa pandang bulu, apalagi saat ini proses hukum berjalan,” tukasnya. (oni)

BACA JUGA:Angin Puting Beliung Rusak Sejumlah Rumah dan Bangunan di Widasari Kabupaten Indramayu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: