BKKBN: Hari Keluarga Nasional 2023 Jadi Momentum Penguatan Peran Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting

BKKBN: Hari Keluarga Nasional 2023 Jadi Momentum Penguatan Peran Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting

Ilustrasi BKKBN--

Peringatan Hari Keluarga merupakan upaya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, betapa pentingnya suatu keluarga.

Keluarga mempunyai peranan dalam upaya memantapkan ketahanan nasional dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dari keluargalah kekuatan dalam pembangunan suatu bangsa akan muncul.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional ditetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan merupakan hari libur.

Prof. Dr. Haryono Suyono merupakan penggagas Hari Keluarga Nasional.

Saat itu Prof. Haryono Suyono merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di era Presiden Soeharto. 

BACA JUGA:PLTU Indramayu Bantu Hewan Kurban Untuk Desa Penyangga dan Stakeholder

(Kini lembaga pemerintah itu berubah menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dengan akronim tetap BKKBN dan dipimpin dr. Hasto Wardoyo).

Ada nilai sejarah di balik pemilihan tanggal dan bulan tersebut. Tanggal 29 Juni merupakan kristalisasi semangat pejuang Keluarga Berencana untuk memperkuat dan memperluas program KB.

Secara resmi, pemerintah menjadikan program Keluarga Berencana menjadi program nasional, dilakukan bersamaan dengan berdirinya Badan Koordinasi dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 29 Juni 1970. 

BACA JUGA:Harga Daging Ayam Mahal, Polres Indramayu Gelar Bazar Murah Ayam

Tentang BKKBN

_Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga._

_BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting._

BACA JUGA:PPIH Siapkan Skema Badal Lontar Jumrah Secara Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: