Korban Penipuan Luar Negeri Ke Arab Saudi Lapor Polisi

Korban Penipuan Luar Negeri Ke Arab Saudi Lapor Polisi

DITIPU: Korban penipuan luar negeri Al Muniroh didampingi suami menunjukan surat Laporan Polisi (LP).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Al Muniroh (39) tahun asal Desa Wanguk Kecamatan Anjatan yang menjadi korban penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja Indonesia yang dijanjikan terbang ke Negara Arab Saudi untuk bekerja di sebuah supermarket pada tahun 2022, bahkan sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp 20 juta, kepada agen atau sponsor  pada akhirnya melaporkan ke Polres Indramayu.

Ditemui Radar Indramayu, Kamis (15/6), Al Muniroh (49) tahun di dampingi suaminya menceritakan apa yang dialaminya tersebut, kejadian ini bermula pada Februari 2022, dimana dirinya ditawari bekerja keluar negeri ke Arab Saudi sebagai cleaning servis disebuah supermarket di Jeddah, oleh sebuah sponsor dari Daerah Kabupaten Cirebon  dan  Asal Kecamatan Sukra- Indramayu.

Selanjutnya karena di iming-imingi gaji yang pada saat itu ditawarkan sebesar 2.500 real, ditambah fasilitas lainnya seperti mendapatkan asuransi, handphone, makan dari perusahaan, dan lainnya pada akhirnya dirinya tertarik.

"Siapa sih yang ngak tertarik ya dengan gaji dan fasilitas bahkan ada uang lembur dan jika sudah bekerja dua tahun ada umroh," ucapnya.

BACA JUGA:Ketersediaan Air di Sejumlah Bendungan Besar di Jabar Normal, Belum Terpengaruh El Nino

BACA JUGA:Aiptu Kasdulah, Sosok Polisi Inspiratif Peduli Sekolah. Rela Sisihkan Uang Gaji Demi Mendirikan Sekolah

Namun, saat itu Al Muniroh diminta untuk membayar terlebih dulu oleh agen asal Kecamatan Sukra, sebesar Rp 20 juta, untuk biaya pembuatan visa selanjutnya dirinya menyetujui dan melakukan pembayaran sebesar Rp 20 juta yang diangsur dua kali pada bulan Februari 2022, dengan dijanjikan setelah lunas dua minggu langsung terbang ke Jeddah Arab Saudi untuk bekerja di supermarket.

"Saya bayar diangsur dua kali sebesar Rp 10 juta tanggal 4 dan 12 Februari 2022, karena saat itu bilangnya kalau lunas Rp 20 juta tidak ada potongan gaji dari PT, tapi kalau Rp 10 juta ada potongan, dan korbannya bukan saya sendirian ada banyak rata-rata laki-laki modusnya sama dijanjikan bekerja sebagai cleaning servis di Supermarket Jeddah," ujarnya.

Karena merasa di tipu  setelah pelunasan tidak ada kabar yang jelas terkait pemberangkatan ke Jeddah, dan tidak ada itikad baik dari sponsor dan agen, pada akhirnya korban melaporkannya ke Polisi Polres Indramayu, pada Februari 2023, dan saat ini tinggal menunggu gelar perkara.

"Yang kita adukan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP itu pidana penipuan atau penggelapan ya, sekarang tinggal menunggu gelar perkara saja, yang jadi korban banyak tapi yang laporan baru saya saja, bahkan pelaku mengakui uangnya itu habis dipakai, bahkan sampai sekarang belum ada itikad baiknya," terangnya.

BACA JUGA:Partai Gelora Roadshow ke Setiap Dapil Lakukan Konsolidasi

BACA JUGA:Pemkab Dorong Perbaikan Jalan hingga Tingkat Desa

Muniroh berharap dengan dilaporkannya pelaku, bisa memberikan efek jera bagi para pelaku, serta menjadi kewaspadaan bagi masyarakat yang akan bekerja keluar negeri terutama ke negara-negara Timur Tengah tidak tergiur dijanjikan gaji yang sebesar dan fasilitas lainnya. Apalagi menurutnya saat ini sedang ramai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kalau saya wakili 7 orang korban ya, dan korbannya lebih banyak baik dari Indramayu dan Cirebon, bahkan ada korban dari Sukabumi, semoga bisa cepat ditindak  karena jelas melakukan penipuan y, dan setelah saya cek semua PT nya juga bodong," ujarnya. (oni)

BACA JUGA:Takjub ! Bank Mandiri Sabet Gelar Bank BUMN Nomor 1 versi Forbes,

BACA JUGA:Pastikan Pekerja Sehat, Regional JBB Gelar Jawara Sebuse Championship 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: