Geger! Penemuan Janin Ditengah Pemukiman Desa Astana Gunungjati Terbungkus Kantong Plastik

Geger! Penemuan Janin Ditengah Pemukiman Desa Astana Gunungjati Terbungkus Kantong Plastik

Anggota INAFIS Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan olah TKP dan mengamankan janin bayi yang masih terbungkus kantong plastik putih, Kamis sore (4/5/2023).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID -Warga Desa Astana, Blok Karang Tengah, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon gempar dengan penemuan sesosok janin bayi terbungkus kantong plastik, Kamis (4/5/2024).

Penemuan janin bayi tersebut berawal, Kamis pagi (4/5/2024) masyarakat desa setempat melaporkan ke anggota Bhabinkamtibmas bahwa ditemukan sesosok janin bayi.

Laporan tersebut kemudian diteruskan anggota Bhabinkamtibmas ke anggota Unit Reskrim Polsek Gunung Jati yang sedang piket. Setibanya di TKP, ternyata informasi masyarakat tersebut benar.

Selanjutnya, petugas Unit Reskrim Polsek Gunung Jati bersama Tim INAFIS Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung melakukan olah TKP. Kemudian jasad janin bayi yang terbungkus kantong plastik warna putih tersebut dibawa anggota INAFIS ke Mapolsek Gunung Jati.

BACA JUGA:Lima Hari Hilang, Ternyata Warga Tinumpuk Ditemukan Meninggal Dunia di Tengah Sawah

BACA JUGA:Wagub Uu Serahkan Santunan untuk Imam Masjid Al-Muhajir

"Setelah janin bayi diamankan, kamu langsung melakukan pengembangan untuk mencari yang diduga pelaku atau ibu dari janin tersebut. Tak berlangsung lama, Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R (22) warga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon yang diduga sebagai ibu janin tersebut,"ungkap Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera kepada radarcirebon.com ditemui di Mapolsek Gunung Jati.

Kasat Reskrim mengatakan, pelaku mengaku pernah melakukan hubungan gelap dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial (MiChat).

"Dia (ibu janin) sudah niat untuk menggugurkan janin yang dikandungnya dengan cara meminum pil atau obat yang dia pesan melalui internet dengan harga sekitar Rp900 ribu. Setelah obat itu diminum kemudian bereaksi dan janin itu langsung  keluar. Kemudian janin tersebut dia dibuang ke TKP di RT 2 RW 6, Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon,"katanya.

Menurut AKP Perida, pelaku membuang janin bayi tersebut pada tanggal 17 April 2023.

"Kemudian diketahui tanggal 20 April memang betul itu janin. Lalu informasi baru bergulir sehingga sampailah hari ini (4/5/2023) informasi yang kami dapat. Untuk terduga pelaku atau si ibu janin kami amankan tadi sore (4/5/2023) sekitar pukul 17.00 WIB setelah kami melakukan pengembangan,"pengembangan. (rdh)

BACA JUGA:Uji Kompetensi Siswa SMK Pakungwati Digelar di Goa Sunyaragi Cirebon

BACA JUGA:Tips Perawatan Sepeda Motor dengan Velg Jari-Jari

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: