Kasus Peredaran Gelap Narkotika, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Kasus Peredaran Gelap Narkotika, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Irjen Teddy Minahasa yang kini dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran gelap narkotika-Foto/Humas Polri/Istimewa---

BACA JUGA:Catat Nih! Hari Cuti Bersama Idulfitri 1444 HijriahD itambah

BACA JUGA:Dorong Implementasi Bisnis Berbasis ESG, Bank Mandiri Pasang 556 Unit Panel Surya



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: