Ini Sosok Mami Linda yang Diduga Pembeli 5 Kg Sabu dari Irjen Teddy Minahasa
Sosok wajah diduga Mami Linda pembeli 5 Kg sabu dari Irjen Teddy Minahasa-screenshoot/tvone-Youtube--
Radarindramayu.id, JAKARTA - Terungkap ke publik sosok wajah diduga Mami Linda, pembeli 5 Kg sabu dari Irjen Teddy Minahasa Putra.
Mami Linda yang disebut-sebut melakukan transaksi sabu 5 Kg dengan Teddy Minahasa memakai Dolar Singapura setara Rp 300 juta itu ternyata sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Penampakan sosok diduga Mami Linda tersebut terlihat memakai rompi oranye saat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Oktober 2022 malam.
Terlihat perempuan yang diduga Mami Linda itu memakai kacamata dan berambut panjang.
BACA JUGA:TGIPF Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan Kepada Presiden Jokowi
Mami Linda berdiri berjajar dengan tersangka lain di belakang Fadil Imran. Namun, para tersangka itu tidak lama dipamerkan ke awak media.
Mengutip dari fin.co.id, sebelum Fadil Imran mengawali konferensi pers, seluruh tersangka dikembalikan ke selnya masing-masing.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa Putra diduga menjual 5 Kg sabu ke Mami Linda, pengusaha diskotek di Jakarta. Mami Linda membayar sabu tersebut pakai Dolar Singapura.
Informasi yang dihimpun fin.co.id, targetnya adalah Mami Linda. Polisi menangkap Mami Linda yang akan menjual 5 Kg sabu ke oknum Kompol yang berdinas di Polsek Tanjung Priok.
Saat ditangkap, Mami Linda mengaku memperoleh sabu dari oknum polisi berpangkat AKBP yang diketahui sebagai mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Polisi bergerak meringkus oknum polisi berpangkat AKBP tersebut.
Diketahui, sabu 5 Kg itu merupakan penyisihan barang bukti sabu seberat 41,4 Kg di Polres Bukittinggi.
Selanjutnya sabu yang diambil diganti tawas. Kabarnya, penggantian barang bukti itu atas sepengetahuan Irjen Teddy Minahasa.
Oknum AKBP ini kemudian menjual sabu tersebut kepada Mami Linda. Sabu seberat 5 Kg itu oleh Mami Linda dibayar pakai dolar Singapura.
Jika dikonversi ke rupiah nilainya setara Rp 300 juta. Uang tersebut itu kabarnya semua disetor Teddy Minahasa.
Sabu 5 Kg tadi oleh Mami Linda dijual lagi ke oknum berpangkat Kompol yang menjabat di Tanjung Priok.
Teddy Minahasa Dijemput Propam Polri
Seperti diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra diduga menjual narkoba jenis sabu seberat 5 Kg kepada Mami Linda.
Informasi yang dihimpun, sabu 5 Kg yang dijual Teddy Minahasa kepada Mami Linda yang juga pengusaha diskotek di Jakarta senilai Rp 300 juta.
Penjualan ini dilakukan dengan bantuan perwira menengah yang berpangkat AKBP.
Teddy Minahasa dijemput oleh tim Propam Polri saat berada di gedung PTIK, Jakarta pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Teddy Minahasa berada di Jakarta sedianya untuk menghadiri pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di istana negara.
Sabu yang dijual Teddy Minahasa ini berasal dari barang bukti penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat pada 24 Mei 2022 lalu.
Ada 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Pada 15 Juni 2022 lalu, Polres Bukittinggi memusnahkan barang bukti narkoba tersebut.
Acara pemusnahan itu juga dihadiri Irjen Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar.
Dari total 41,4 Kg, yang dimusnahkan sebanyak 35 Kg. Sisanya seberat 5 Kg disimpan di Polres Bukittinggi sebagai barang bukti.
Ternyata, 5 Kg yang disimpan di Polres Bukittinggi itulah yang diminta oleh Irjen Teddy Minahasa.
BACA JUGA:PT KAI Perbaiki Titik Rawan Perlintasan
Selanjutnya, sabu tersebut dijual oleh Teddy Minahasa ke Mami Linda.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah dipatsus (ditahan di tempat khusus).
Irjen Teddy Minahasa Putra diduga kuat terlibat jual beli narkoba.
"Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) sudah dinyatakan terduga pelanggar dan telah dipatsus. Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk segera melaksanakan sidang etik dan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tegas Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Kapolri menegaskan dirinya menyebut pihaknya tidak main-main dengan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.
"Siapapun, saya tidak peduli pangkat dan jabatannya apa akan diproses dan ditindak tegas," paparnya.
Menurutnya, kasus ini berawal dari pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Milad ke-7, Bupati Ajak Warga Kunjungi Museum Bandar Cimanuk
Dalam pengungkapan itu, ada 3 orang sipil yang diringkus. Dari 3 orang itu dilakukan pengembangan.
Hasilnya, diketahui adanya keterlibatan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang sebelumnya menjabat kapolsek.
"Selanjutnya dari pengedar dikembangkan dan mengarah pada keterlibatan oknum mantan Kapolri Bukit Tinggi. Kemudian mengarah pada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar itu, Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen TM," beber Kapolri.
Terkait kasus itu, Kapolri memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menindaklanjuti penanganan perkara pidana tersebut.
"Untuk saat ini Irjen TM dipatsus di ruangan Diivisi Propam. Selanjutnya, setelah perkara pidananya diproses dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Irjen TM juga sudah 3 kali dites, tapi bukan narkoba. Sedang didalami apa saja kandungan yang dikonsumsinya," tutup Kapolri.
Teddy Minahasa Mantan Ajudan Wapres Jusuf Kalla
Seperti diberitakan, Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba.
Kabar ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sahroni bilang dia mendengar kabar itu. Namun politikus NasDem ini belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut.
"Sementara diduga benar (ditangkap), kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.
Lebih lanjut Sahroni mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.
Menurut dia, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.
"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud Kapolri).
Mutasi Irjen Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.
Sementara itu posisi Nico digantikan Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Teddy tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Salah satunya pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Ia kemudian juga menjabat Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri.
Teddy juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian (Kapolda) Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.
Kemudian, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur sejak 10 Oktober 2022.
Berdasarkan LHKPN 2022, Irjen Teddy Minahasa Putra tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp29,9 miliar.
Angka tersebut menjadikan Irjen Teddy menjadi polisi paling tajir di Indonesia.nTeddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022. Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Teddy adalah Rp 29.974.417.203.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: