FNB Nilai PP Tentang Penangkapan Ikan Terukur Perlu Di Kaji Ulang

FNB Nilai PP Tentang Penangkapan Ikan Terukur Perlu Di Kaji Ulang

DISKUSI: Front Nelayan Bersatu (FNB) menggelar diskusi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur di aula KPL Mina Sumitra Indramayu, Senin (20/3).-Anang Syahroni-Radar indramayu

"Yang sorotan tiga poin ini, ABK jangan paksakan dari WPP setempat, ini akan berdampak sulitnya berkomunikasi antara nahkoda dan ABK, imbasnya kapal tidak bisa beroperasi," terangnya.

Kemudian satu Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) jika kondisi cuaca dilaut jawa sedang buruk dampaknya mereka tidak bisa bekerja karena tidak bisa ke WPP lainnya. Selanjutnya terkait bongkar tangkapan ikan dilakukan di WPP tempat melakukan penangkapan perlu dilakukan kajian lebih dalam lagi, karena harus diperhatian infrastruktur di WPP tersebut keberadaan coldstorage, dan harga ikan apakah sesuai dengan keinginan nelayan.

"Kami front nelayan bersatu siap mendukung program dan kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan nelayan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif," kata Robani. (oni)

BACA JUGA:Kolaborasi Disdukcapil dan Diskanla untuk Permudah Layanan Adminduk Gratis

BACA JUGA:BSI Resmikan Masjid di Bakauheni, Perkuat Kontribusi untuk Pertumbuhan Ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: