Anggota DPR RI Selly Andriany Gantina Serahkan Bantuan Bagi Disabilitas dan Lansia

Anggota DPR RI Selly Andriany Gantina Serahkan Bantuan Bagi Disabilitas dan Lansia

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyerahkan bantuan alat bantu disabilitas dan sembako dari Sentra Phalamarta Kementerian Sosial (Kemensos) RI, di Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Selasa 14 Maret 2023.-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyerahkan bantuan alat bantu disabilitas dan sembako dari Sentra Phalamarta Kementerian Sosial (Kemensos) RI, di Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Selasa 14 Maret 2023.

Penyerahan bantuan tersebut berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) Kementerian Sosial RI, Sentra Phalamarta dengan Nomor : 498/4.13/BS.00.01/3/2023  tanggal 10 Maret 2023 perihal pemberitahuan penyaluran bantuan Atensi.

Bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) tersebut, disalurkan melalui aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi VIII Hj. Selly Andriany Gantina yang membidangi urusan agama, sosial, kebencanaan serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selly Andriany Gantina menyalurkan bantuan tersebut dalam rangka kunjungan kerja dan masa reses tahun 2023. Selain Kabupaten Indramayu sebagai penerima bantuan, kabupaten lain seperti Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon juga mendapatkan bantuan tersebut.

BACA JUGA:Keutamaan Haji, Sabar dan Usaha Jadi Kuncinya

BACA JUGA:Muhammad Sabil guru SMK Telkom Cirebon tidak dikeluarkan dari Dapodik, Begini Penjelasannya

Adapun bantuan alat bantu disabilitas yang diberikan berupa 5 kursi roda, 4 alat bantu dengar, 1 tongkat kruk, 2 tongkat kaki tiga (tripod) dan 10 bantuan sembako kepada 22 orang penerima.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Indramayu, Atu Ikaputri menuturkan bantuan kepada para penerima Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut diharapkan dapat meringankan dan membantu aktivitas para penerima.

“Dengan diterimanya bantuan tersebut, diharapkan dapat meringankan dan membantu aktivitas para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)," harap Atu. (oet)

BACA JUGA:Bawaslu Masih Temukan Coklit Tidak Prosedural

BACA JUGA:Sambang Duka, Kapolres Indramayu Takziah Ke Rumah Anggota Yang Meninggal Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: