Muhammad Sabil guru SMK Telkom Cirebon tidak dikeluarkan dari Dapodik, Begini Penjelasannya

Muhammad Sabil guru SMK Telkom Cirebon tidak dikeluarkan dari Dapodik, Begini Penjelasannya

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah X, Ambar Triwidodo (kanan)-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon yakni Muhammad Sabil yang kritik Ridwan Kamil, tidak dikeluarkan dari sistem Dapodik.

Hal Itu dikatakan oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah X, Ambar Triwidodo.

Menurut Ambar, data tersebut dapat dicek langsung. Bahwa, Muhammad Sabil masih tercantum dalam sistem Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

“Ada berita juga, yang bersangkutan dikeluarkan dari sistem Dapodik. Sebenarnya begini, Dapodik itu belum dikeluarkan. Bisa dicek, masih ada,” kata Ambar Triwidodo.

BACA JUGA:Bawaslu Masih Temukan Coklit Tidak Prosedural

BACA JUGA:Sambang Duka, Kapolres Indramayu Takziah Ke Rumah Anggota Yang Meninggal Dunia

Menurut Ambar, untuk mengeluarkan data seseorang dari Dapodik perlu persetujuan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Keluar itu mesti ada approved, dari fasilitator Dapodik di Provinsi, dan provinsi tidak pernah mengeluarkan itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Muhammad Sabil mengatakan, bahwa dirinya mendapat kabar terancam dikeluarkan dari Dapodik secara permanen.

“Saya mendapatkan kabar saya terancam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) saya di-delete permanen, sehingga saya tidak lagi bisa mengajar di sekolah mana pun,” katanya dikutip dari JPNN Jabar.

BACA JUGA:Kadisdik Provinsi Jawa Barat Pastikan Tidak Ada Perintah untuk Pecat, Malahan Ini Saran Gubernur Ridwan Kamil

BACA JUGA:Daftar Tim Lolos 8 Besar Liga Champions 2022-2023. Tim Italia Paling Banyak

Sabil mendapatkan masalah setelah dirinya menulis komentar kasar dalam postingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sabil mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil yang melakukan zoom mengenakan blazer berwarna kuning.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? ("Dalam zoom ini, kamu jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" demikian tulis Sabil.

Komentar itu dijawab oleh Ridwan Kamil.

"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Kabar Duka, Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia

BACA JUGA:Mau Kerja Aman dan Pulang Selamat? Ini Pesan GM RU VI Kepada Pekerja Kontraktor

Konon setelah itu, Sabil dipecat oleh Yayasan sekolah tempatnya mengajar yakni di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon.

Adapun, pihak sekolah membenarkan Yayasan telah mengeluarkan SP3 untuk Sabil.

Namun bukan semata-mata karena yang bersangkutan menulis komentar kasar dalam postingan Ridwan Kamil.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Cahya Haryadi mengatakan, sudah ada riwayat pelanggaran etika sejak 2021.

“Jadi, pada dasarnya tidak ada sifat yang tiba-tiba,” kata Cahya kepada wartawan, Kamis 16 Maret 2023.

“Semuanya merupakan rangkaian. Dan kebetulan, kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga (SP3) untuk Pak Sabil," imbuhnya.

BACA JUGA:Warga Papua Belajar Tentang Perikanan ke Kabupaten Indramayu

BACA JUGA:Warga Papua Belajar Tentang Perikanan ke Kabupaten Indramayu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: