Kadisdik Provinsi Jawa Barat Pastikan Tidak Ada Perintah untuk Pecat, Malahan Ini Saran Gubernur Ridwan Kamil

Kadisdik Provinsi Jawa Barat Pastikan Tidak Ada Perintah untuk Pecat, Malahan Ini Saran Gubernur Ridwan Kamil

Ridwan Kamil sedang melakukan video call dengan tiga siswa SMP Negeri 3 Tasikmalaya yang menginisiasi bantu temannya beli sepatu.-@ridwankamil-Instagram--

BANDUNG, RADARINDRAMAYU.ID - Terkait masalah seorang guru SMK di Cirebon diberhentikan oleh pihak sekolah usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di akun media sosial.

Hal itu, dipastikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya bahwa tidak ada perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.

"Jadi, saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu, Rabu 15 Maret 2023.

Pihaknya juga sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Warga Papua Belajar Tentang Perikanan ke Kabupaten Indramayu

BACA JUGA:Vaksin Booster Masih Jadi Syarat Naik Kereta Api. Berikut Persyaratan Lengkapnya!

Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.

"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami," jelasnya.

Wahyu mengatakan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun di media sosial.

"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," ujar Wahyu.

BACA JUGA:Jadwal Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Ada di Pasar Kertasmaya

BACA JUGA:Baru Empat Bulan Ditinggal Istri, Pria Asal Bandung Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Sementara itu menanggapi pemecatan Sabil, Gubernur Ridwan Kamil melalui cuitan di medsosnya mengatakan, jika seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar.

Kang Emil mengatakan, sudah ribuan kritik masuk, dan selalu direspon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.

Dia mengatakan, mungkin karena yang melakukannya  adalah seorang guru, yang mungkin akan ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah perlu menjaga nama baik insitusi dan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan sekolah yang bersangkutan.

"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," kata Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Ono Surono Pastikan Hasil Padi Petani Indramayu Terserap Bulog Dan Padi Varietas Borang Tersertifikasi

BACA JUGA:Syarat Naik KA Jarak Jauh Masih Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster

Sebelumnya, Sabil mengkritik postingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Instagram yang memberi apresiasi kepada siswa di Tasikmalaya karena memberikan sepatu kepada teman sekelasnya, Selasa 14 Maret 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: