Tiga Pengedar Sabu-Sabu, Salah Satu Tersangka Perempuan Ditangkap Polisi di Dua Lokasi Berbeda

Tiga Pengedar Sabu-Sabu, Salah Satu Tersangka Perempuan Ditangkap Polisi di Dua Lokasi Berbeda

DIRINGKUS: Salah satu pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Indramayu, kemarin. -Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu meringkus tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiga pelaku pengedar sabu-sabu yang dibekuk petugas adalah bernisial S (33) warga Kecamatan Sukra, SS (42) warga Kecamatan Kandanghaur, dan A (36) perempuan asal Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, para pelaku berhasil diamankan di dua lokasi yang berbeda, namun tetap berada di wilayah Indramayu bagian barat (Inbar).

Bahkan, lanjut Otong, satu dari tiga pengedar sabu-sabu itu adalah perempuan dari luar Kabupaten Indramayu tepatnya di Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang.

BACA JUGA:Pemdes Cangkingan Gunakan Mobil Maskara Untuk Edukasi dan Literasi Digital

BACA JUGA:Mau Perpanjang SIM? SIM Keliling Hari Ini Ada di Polsek Jatibarang

“Mereka kami tangkap pada Kamis 2 Maret 2023 sekira pukul 22.30 WIB. Masing-masing di depan warung Desa Patrol dan di depan Kosan di Desa Sukahaji,” ungkap Otong kepada Radar Indramayu, Selasa (7/3).

Dijelaskan Otong, penangkapan 3 pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu, berawal dari anggotanya yang menangkap salah satu tersangka yakni S (33), warga Kecamatan Sukra yang sedang berada di depan warung di Desa Patrol.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjtu Otong, petugas kepolisian menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,47 gram.

“Ketika digeledah, kami menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 3 paket seberat 1,47 gram, kemudian dilakukan interogasi,” tukasnya.

BACA JUGA:Banyak Memberi Bukti dan Bukan Sekadar Janji, Warga Desa Tanjungsari Apresiasi Kinerja H Dedi Wahidi

BACA JUGA:Tim Dokmaru Patrol Selamatkan Wanita Depresi

Berdasarkan hasil interogasi, lanjutnya, pelaku mengakui mendapat barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari tersangka SS (42) asal Kecamatan Kandanghaur, melalui tersangka A (36) yang merupakan perantara narkoba perempuan.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan kami berhasil menangkap tersangka S dan A di depan kosan Desa Sukahaji,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: