Waspada Isu Hoax Penculikan Anak! Ini Imbauan Kapolres Indramayu

Waspada Isu Hoax Penculikan Anak! Ini Imbauan Kapolres Indramayu

Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar-utoyo prie achdi-

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Berita tentang penculikan anak belakangan marak di sejumlah daerah di  tanah air, termasuk di Indramayu.

Hal ini tentu saja telah menimbulkan perasaan was-was dan takut di tengah masyarakat. Padahal informasi yang beredar belum bisa dibuktikan kebenarannya. Bahkan banyak yang hoax.  

Menyikapi kondisi tersebut, Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar langsung mengeluarkan himbauan kepada masyarakat.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar warga jangan mudah percaya kabar yang beredar di media sosial. Apalagi ikut menyebarkan informasi tersebut sebelum mengklarifikasi terlebih dahulu kebenarannya.

 BACA JUGA:Tol Kertajati – Indramayu Dibangun, Sektor Wisata Indramayu Harus Bersiap

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Setiap Jum’at Ada di Simpang Tiga Karangampel

"Bisa saja isu penculikan yang beredar itu berita hoax. Tolong jangan langsung disebarluaskan sebelum klarifikasi," kata Kapolres, Kamis, 2 Februari 2023.

Kapolres juga menjelaskan bahwa sejauh ini Polres Indramayu belum menerima adanya laporan soal penculikan anak di Kabupaten Indramayu.

Meski demikian kapolres mengimbau agar masyarakat selalu waspada dengan mengawasi anak masing-masing. Pengawasan ini, lanjut Fahri, terutama saat anak-anak beraktivitas di luar rumah.

Pengawasan ini sangat penting untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan oleh kita bersama.

 BACA JUGA:PT BWI Targetkan Untung Rp10 Miliar

"Jika memang ada yang menemukan, mengetahui serta melihat perihal yang meresahkan segera laporkan ke kami. Nanti akan kita tindak lanjuti, " tuturnya.

Kapolres menambahkan, saat ini Polres Indramayu mempunyai layanan Tim Reaksi Cepat Tanggap (RCT). Tim inilah yang kemudian akan datang ke lokasi kejadian sesuai laporan dengan cepat dimanapun dan kapanpun melalui hotline pengaduan Polres Indramayu.

Bagi masyarakat yang ingin memberikan laporan, baik perihal penculikan anak maupun tindak kejahatan lainnya, dapat menghubungi call center Polres Indramayu di nomor 081999700110.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: