Dinas Pendidikan Apresiasi Kinerja Polres Indramayu, Berhasil Tangkap Pencuri Buku Pelajaran yang Meresahkan

Dinas Pendidikan Apresiasi Kinerja Polres Indramayu, Berhasil Tangkap Pencuri Buku Pelajaran yang Meresahkan

Kabid Pendidikan Dasar,Baman (kiri) bersama Sekretaris Disdik Indramayu, Erni Herningsih saat menghadiri konferensi pers terkait penangkapan pencuri buku pelajaran, Selasa,10 Januari 2023-utoyo prie achdi-

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu mengapresiasi kinerja Polres Indramayu, dalam menangani kasus pencurian buku-buku pelajaran yang cukup meresahkan.

 

Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Erni Herningsih didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Baman, saat hadir di Mapolres Indramayu, Selasa, 10 Januari 2023.

 

Erni Herningsih mengungkapkan, pihaknya memang sangat resah dengan banyaknya kasus pencurian, dengan sasaran sekolah-sekolah  terutama SD. Sementara barang-barang yang dibawa sebagian besar adalah buku yang ada di perpustakaan.

 

Kejadian ini pun terjadi secara berulang-ulang hingga membuat khawatir sekolah lainnya. Untuk itulah, kata Herningsih,  pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Indramayu, agar kasus ini tidak terus terulang kembali.

 BACA JUGA:Pencuri Buku Pelajaran di 37 SD Indramayu Akhirnya Tertangkap

BACA JUGA:Kasus Pencurian Buku Pelajaran di 37 Sekolah, Ternyata Motifnya Cuma Ekonomi

“Alhamdulillah laporan kami ternyata langsung direspon, dan tidak lama kemudian jajaran kapolisian Polres Indramayu berhasil menangkap para pelaku. Terima kasih banyak pak kapolres besertan jajarannya, atas kinerja yang luar biasa,” ungkapnya dengan bangga.

 

Herningsih pun berharap agar para pelaku bisa dikenakan hukuman yang setimpal, agar kasus serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.

 

Herningsih menambahkan, atas kejadian ini pihaknya akan melakukan inventarisir terhadap buku-buku yang hilang. Selanjutnya akan dicarikan solusi agar proses pembelajaran di sekolah-sekolah tidak terganggu.

 

Solusi yang dilakukan mungkin dengan menggunakan materi secara digital. Tapi dia juga berharap, kalau barang bukti buku-buku pelajaran yang disita itu masih ada, bisa dikembalikan ke sekolah masing-masing.

 BACA JUGA:Mau Perpanjang SIM? Jadwal SIM Keliling Setiap Rabu Ada di Polsek Jatibarang

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Indramayu, Baman menembahkan, untuk menjaga keamanan ke depan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran agar ada piket di sekolah. Dengan adanya piket di sekolah secara bergantian, Baman menyebut itu cukup efektif.

 

“Mudah-mudahan ke depan kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Sekali lagi saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Indramayu yang sangat  luar biasa. Mudah-mudahan kerjasama ini bisa menjadi kekuatan yang luar biasa untuk membangun Indramayu yang lebih baik,” ungkapnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya,  Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku pencurian buku-buku pelajaran yang beraksi di 37 lokasi. Ketiga tersangka adalah CR alias Kaji alias Siman (49) sebagai eksekutor pencurian, kemudian AS (37) dan WR alias ROI sebagai penadah.

 

Dari kejadian ini tersangka CR berhasil mengumpulkan buku-buku pelajaran hingga 12 ton. Sementara kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp846.692.000.

 

Tersangka CR terancam pasal 363 KUHP dengan  ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan AS dan WR sebagai penadah diancam dengan pasal 480 KUHP dan pasal 481 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 hingga 7 tahun.  

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: