Pencuri Buku Pelajaran di 37 SD Indramayu Akhirnya Tertangkap

Pencuri Buku Pelajaran di 37 SD Indramayu Akhirnya Tertangkap

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat konferensi pers terkait pencurian buku-buku pelajaran, Selasa, 10 Januari 2023--

INDRAMAYU, RADAR INDRAMAYU.UD - Pencurian buku pelajaran di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat akhirnya terungkap. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa, 10 Januari 2023.

Jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap tiga orang tersangka. Mereka adalah CR alias Kaji alias Siman (49), warga Desa Ranjeng Kecamatan Losarang, AS (37) warga Desa Arjasari Kecamatan Patrol, dan WR alias ROI (25) warga Desa Kroya Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon. 

CR alias Kaji alias Siman merupakan eksekutor. Dalam melakukan aksinya dia terlebih dahulu mencari sekolah yang menjadi sasaran pencurian. Selanjutnya dia melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok pintu atau mencongkel jendela. 

BACA JUGA:Kematian Guru SD Dirumah Kontrakan Diduga Akibat Sakit

CR yang beraksi seorang diri juga sudah menyiapkan kendaraan pikap untuk mengangkut buku-buku yang berhasil ia curi. Selanjutnya buku-buku itu dia jual ke AS (37) dengan harga 2.500 rupiah per kilogram. 

Sementara AS ternyata menjual kembali buku-buku tersebut kepada WR alias ROI dengan harga 4.500 rupiah per kilogram. Dari aksi tersebut CR total telah menjual buku sebanyak 12 ton. 

Selain buku, tersangka CR juga mengambil 22 unit HP Tablet dan 19 HP. Barang-barang tersebut dijual kepada AS dengan harga 1,5 juta rupiah. 

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, atas perbuatannya tersangka CR terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

BACA JUGA:Wow, Nashrudin Azis Gabung ke PDIP

Sedangkan AS dan WR alias ROI sebagai tersangka penadah, dijerat dengan pasal 480 KUHP dan pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman 4-7 tahun penjara. 

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Erni Herningsih, didampingi Kabid Pendidikan Dasar, Baman, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Indramayu, yang telah berhasil menangkap tersangka kasus pencurian buku pelajaran di sekolah-sekolah. 

"Terima kasih kepada Bapak Kapolres Indramayu beserta jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian buku-buku pelajaran di sekolah. Kami salut atas kesigapan aparat kepolisian," ujar Herningsih. 

BACA JUGA:Guru SD Meninggal Dunia di Kontrakan, Tetangga Sempat Janggal Lihat Lampu Masih Menyala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: