Deklarasi Desa Tolak Politik Uang

Deklarasi Desa Tolak Politik Uang

TOLAK POLITIK UANG: Berbagai elemen masyarakat di Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung menggelar deklarasi desa pengawasan dan anti politik uang pada Pemilu Serentak 2024, Kamis (24/11).-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Puluhan warga di Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung menggelar deklarasi anti politik uang di wilayahnya, Kamis (24/11).

Deklarasi ini sebagai upaya pencegahan sejak dini serangan praktik money politics atau politik uang pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Bertempat di Saung Agro Center Mundakjaya, naskah deklarasi dibacakan oleh Suhendi, salah seorang perwakilan warga dan diikuti sejumlah elemen masyarakat setempat.

Setelahnya, mereka yakni para petani, pedagang, anggota karang taruna, pamong desa, tokoh ulama, tokoh masyarakat serta ibu-ibu rumah tangga Desa Mundakjaya melakukan penandatangan bersama di atas spanduk putih bertuliskan deklarasi desa pengawasan dan anti politik uang.

BACA JUGA:Layanan SIM Keliling Hari Ini Ada di Simpang Tiga Karangampel. Cek Persyaratanya !  

Turut hadir dan menyaksikan Kabag Pengawasan Pemilu Bawaslu Jawa Barat, Malik Ibrahim serta Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Indramayu, Supriyadi SHI.

“Segenap masyarakat Desa Mundakjaya berkomitmen menolak segala bentuk politik uang. Kami akan ikut serta dalam pengawasan partisipatif, pencegahan dan melaporkan segala bentuk pelanggaran pada pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024,” tegas Suhendi.

Dia menyatakan, aksi ini dilakukan secara spontan usai mereka mengikuti sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Indramayu.

“Setelah mengikuti sosialisasi, muncul kesadaran bersama untuk mencegah terjadinya praktik membeli suara yang sangat mencederai perkembangan demokrasi khususnya di desa kami. Mudah-mudahan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan semakin baik dan berkualitas,” terangnya.

BACA JUGA:Tersangka Pembuangan Bayi Dinikahkan di Kantor Polisi,

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Indramayu, Supriyadi SHI mengungkapkan deklarasi desa pengawasan dan anti politik uang ini merupakan yang pertama di Bumi Wiralodra.

Sebagai bentuk sinergi antara penyelenggara pemilu yang jujur dan adil serta keinginan publik yang kuat untuk menghilangkan hal-hal yang merusak demokrasi.

“Deklarasi ini diharapkan menjadi gerakan yang terus meluas dan dapat diikuti desa atau kelurahan lainnya di Kabupaten Indramayu. Bawaslu akan terus mendorong sebanyak mungkin kelompok masyarakat untuk terlibat gerakan menolak politik uang,” jelasnya.

Senada disampaikan Kabag Pengawasan Pemilu Bawaslu Jawa Barat, Malik Ibrahim. Menurutnya, gerakan perlawanan terhadap praktik politik uang akan semakin kuat apabila didukung oleh semua pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: