Pengen Rokok, Pria Warga Kertasura Nekat Bobol Minimarket

AKUI BERBUATAN: Pelaku pembobol minimarket saat ditanya oleh Kapolres Ciko AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH, kemarin.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
Saat ditanya motif melakukan pencurian di dalam minimarket, pelaku mengaku hanya ingin rokok. “Saya melakukan itu karena tidak ada rokok, pengen rokok,” aku E.
Akibat perbuatannya, dia kini dibui. pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.
BACA JUGA:Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Pelaku Tabrak Lari di Balongan Berhasil Diamankan
BACA JUGA:Bupati Nina Realisasikan Jembatan Penghubung Kertawinangun Soge
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: